Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Januari 2014

Caleg PKB Harus Edukasi Calon Pemilih

Jakarta - Calon legislator Partai Kebangkitan Bangsa yang mulai bergerak ke daerah-daerah pemilihan di awal tahun 2014 dituntut melakukan edukasi politik. Bukan semata-mata memperkenalkan profil diri saja ke tengah calon pemilih.

"Caleg dan seluruh struktur PKB adalah bagian penting dari suksesnya pemilu, turun, dan sapa pemilih, lakukan edukasi politik, tingkatkan partisipasi pemilih serta sampaikan pada masyarakat caranya memilih di pemilu nanti," kata Ketua LPP DPP PKB Saefullah Maksum pada awak media www.dpp.pkb.or.id, Jum'at (3/1/2014) di Gedung Graha Gus Dur, Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh No. 9, Jakarta Pusat.

Kepada para caleg, Saefullah mengingatkan untuk aktif turun langsung. Bukan hanya sosialisasi caleg, namun juga melakukan simulasi pencoblosan sebagai bagian dari edukasi politik pada masyarakat.

Cara tersebut dinilainya akan lebih efektif lagi jika para caleg terus bersinergi dengan seluruh keorganisasian PKB ataupun NU dan badan otonomnya. Pelaksanaan pemilu legislatif pada 9 April 2014 yang kian dekat memang membutuhkan kinerja kompak di setiap lini dukungan. "Tidak ada lagi waktu bersantai ria, kerja kerja dan kerjalah," tegas Saefullah.

Sumber: dpp.pkb.or.id
Share:

Kamis, 16 Agustus 2012

Dapat Nomor 9, Pertanda Baik Buat PKB

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2014.

Pendaftaran dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, H Imam Nahrawi di damping Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Andi Muawiyah Ramly, serta sejumlah pengurus partai.

Dengan membawa empat boks berkas yang dibutuhkan guna persyaratan pendaftaran, KPU menyatakan PKB sebagai partai kesembilan yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014.

“Syukur Alhamdulillah PKB menjadi partai kesembilan yang datang ke KPU untuk mendaftarkan diri. Ini semua saya yakini berkah Ramadhan yang PKB dapatkan, semoga ini semua mejadi kebaikan buat PKB kedepan,” ungkap Imam di Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Angka sembilan ini, kata Imam, memiliki makna spesial. Yaitu isyarat kebaikan karena dalam simbol PKB juga terdapat sembilan bintang yang menandakan partai tersebut dekat dengan para kiai dan ulama serta ajaran ahlusunnah wal jamaah.

Dikatakan oleh Imam, kedatangannya ke KPU sebagai salah satu upaya untuk melakukan pendaftaran sebagai syarat agar PKB dapat mengikuti Pemilu 2014. “Kedatangan PKB ke KPU sebagai upaya untuk melakukan pendaftaran agar PKB dapat terdaftar dan dan dapat diverifikasi lebih lanjut guna menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang,” terang anggota Komisi V DPR RI itu.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, PKB akan mengikuti semua aturan yang dibuat oleh KPU serta akan taat dan tunduk dengan aturan-aturan yang ada. Dalam kaitan ini, PKB memberikan respons positif kepada KPU agar menjadi penyelenggara Pemilu yang amanah, sidik, fatonah, dan bersih dari segala intervensi apa pun.

“PKB akan bersifat kooperatif dan akan memenuhi segala aturan yang telah menjadi ketentuan dari penyelenggara pemilu, dan juga memberi applause kepada KPU yang terus menata dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang pernah terjadi,” terang Imam.

Kedatangan Imam dan rombongan pengurus PKB diterima secara langsung oleh Ketua KPU Husni Kamil. Dalam kesempatan tersebut, Husni dan Imam Nahrawi saling berjabat tangan dengan akrab serta berbincang-bincang terkait dengan pendaftaran PKB menjadi peserta Pemilu 2014.

“Mohon maaf kedatangan kami telat karena kami baru saja melepas 5.000 pemudik,” ucap Imam.

Terkait dengan Pilpres, Imam mengatakan saat ini belum tepat untuk mengatakan hal itu saat ini PKB masih berkonsentrasi untuk proses verifikasi dan konsolidasdi secara simultan, bicara keoptimisan, PKB sangat optimis dapat meraup 10 pesen dari total suara,

"Kita masih konsentrasi penuh terkait verfikasi dan Pilpres dan mengawal KPU untuk menghasilkan pemilu yang lebih baik," tutupnya. (lie)

Sumber: dpp.pkb.or.id | Rab, 08/15/2012
Share:

Minggu, 13 Mei 2012

Ketua Umum DPP PKB Buka Acara Bimtek DPRD Jatim

Jakarta – Adanya Permendagri No. 57 Tahun 2011 tentang penguatan tugas DPRD kabupaten/kota yang dipandang perlu dan sangat penting, maka Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) yang bekerjasama dengan Dewna Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa timur menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan orientasi serta pendalaman tugas bagi anggota DPRD nya untuk wilayah provinsi Jawa Timur.

Tertuang dalam Permendagri No. 57 Tahun 2011 tersebut, bahwa Sekretaris Dewan (Sekwan), Parpol Dan Perguruan Tinggi dapat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek),

Acara yang digelar di Twin Plaza Hotel, Jl. S Parman Kav. 93 – 94, Jakarta Barat tersebut dilaksanakan selama empat hari, yang dimulai dari tanggal 7 – 10 Mei 2012 tersebut mengusung tema, “Menyusun APBD-Perubahan Pro-Rakyat.”

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Umum DPP PKB H. A Muhaimin Iskandar, yang didampingi oleh Sekjen DPP PKB H. Imam Nahrawi, Ketua DPW PKB Jatim Drs. H Abdul Halim Iskandar, Mpd,

Selain itu juga tampak hadir dalam acara tersebut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI Marwan Ja’far, Ketua Komisi VIII DPR RI Hj, Ida Fauziyah, dan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB Syaifullah Ma’sum.

Dalam sambutannya Ketua Umum DPP PKB yang juga menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) tersebut mengatakan, bahwa Bimtek tersebut dipandang sangat penting untuk membangun kekuatan politik yang pro rakyat, hal tersebut dikarenakan , politik merupakan senjata untuk menghadapi segala situasi yang dipandang sangat sulit, mengingat bahwa aktivitas politik dari jaman ke jaman selalu dipandang sebagai sebuah kondisi yang sangat logis.

“Kakek saya,ayah saya, sama sekali tidak ada yang bercita-cita untuk menjadi politisi namun pada kenyataanya, hal itu malah berkembang menjadi sebuah kekuatan politik. Dari kekuatan politik itulah ayah saya tidak pernah mengikuti kuliah politik, beliau hanya mondok dan ngajar ngaji namun dari situ menjadi kekuatan politik, hal ini sangat perlu karena kita berangkat dari sana yakni dari nilai spiritual belaka namun dilandasi oleh tahapan-tahapnnya. Saya yakin bahwa kiai bisri, Kiai Wahab dan kiai Hasyim, dalam menghadapi situasi yang mana mengharuskan untuk berpolitik karena politik adalah kondisi logis. Nah dari situlah yang disebut dengan pro rakyat, APBN , UU bergantung kepada jiwa yang melingkupi pada roh perjuangan”.

Ditegaskan oleh Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, bahwa kita sebagai generasi muda memang memiliki potensi dan kesempatan untuk melakukan aktivitas politik guna memperjuangkan kepentingan rakyat bersama-sama.

“Hari ini kita hadir dan berkesempatan untuk turut mewarnai dunia politik di Indonesia, saat ini adalah era yang sangat kritis apalagi usia reformasi mulai setengah massa, saat ini adalah era dimana kita mempunyai kesempatan untuk ikut mewarnai dalam percaturan kebangsaan. Yang ingin saya kemukakan dari pemetaan sosiologis yang kokoh, kondisi sosiologis yang ketaatan yang tinggi, namun ketaatan yang lebih kepada perkembangan yang tinggi, ditengah perubahan itu belum ada solusi dari keterpecahan dan belum terkelola dengan modern”.

Cak Imin mencontohkan terkait dengan perubahan dan perkembangan modernisasi yang belum terkelola dengan baik dan masih dipandang sebelah mata.

“Contohnya Laziz NU adalah kekutan modern yang paling lemah. Sebuah solidaritas yang terancam dalam NU. Saya hanya ingin menarik sedikit kebelakang bahwa apa yang kita lakukan bukanlah sesuatu yang bebas nilai namun berkaitan ekonomi yang masih berada pada nilai marginal”.

Kembali Cak Imin mengaskan bahwa PKB akan selalu siap untuk mengawal perubahan ekonomi dan politik yang lebih pro rakyat terkait dengan diberlakukannya perubahan ekonomi dan APBN serta APBD,

Selain itu, Cak Imin juga mengajak kepada seluruh politisi PKB untuk dapat membangun kekuatan politik yang lebih kuat guna menuju perubahan demi kesejateraan rakyat, tentunya dengan usaha dan do’a.

“Perubahan APBN dan APBD akan terus kita dorong, PKB punya kans untuk hal itu, karena PKB belum menjadi kekuatan dalam satu kekuatan. Problemnya adalah, kita harus mempunyai kekuatan yang sama dan solid. Oleh karena itu mari kita sampaikan pada rakyat, bahwa kami akan siap untuk mengelola negara ini, bila PKB diberi kesempatan. Antara takdir dan doa usaha berada diposisi tengah. Kita harus mulai berfikir bahwa PKB tidak hanya mengurus pemilu saja, akan tetapi juga mulai berfikir tentang keadaan. Saya berfikir tidak boleh kedepannya nanti APBN dan APBD kita tidak dapat dinikmati oleh masyakat.”

Cak imin menilai, bahwa kekuatan partai harus disusun lebih kuat, dan inti dari kekuatan partai adalah kuatnya struktur partai.

” Kekuatan ujung tombak kita ada di struktur partai. Saya sudah minta kepada ketua DPW dan dilanjutkan DPC minimal ada 10 mubaligh yang terbaik di kabupatennya. Karena pada sisi tersebut kekuatan struktur dan kultural menjadi kekuatan yang sangat kuat bagi PKB.” pungkasnya.

Dalam acara tersebut dibuka secara simbolik oleh Ketua Umum DPP PKB dengan pemukulan gong. Bimtek tersebut diikuti oleh peserta yang semuanya adalah anggota DPRD dan DPC PKB jatim, Dengan peserta sebanyak 256 yang berasal dari seluruh provinsi,kota dan kabupaten yang ada di Jatim. (vie/lie)

Sumber: http://www.dpp.pkb.or.id | Jumat, 11/05/2012
Share:

Jumat, 29 Juli 2011

Meriahkan Harlah ke – 13 PKB, DPC PKB Tulungangung Gelar Khataman Al – Qur’an, Talk Show dan Donor Darah

Tulungagung - DPC PKB Kabupaten Tulungagung peringati Hari Lahir (Harlah) Ke -13 PKB di gedung Graha Kebangkitan Bangsa, Jalan Letjen Suprapto 112 Tulungagung,. Dalam acara peringatan harlah tersebut digelar beberapa kegiatan atara lain Khataman Al-Qur’an, Tasyakuran, Talk Show serta donor darah.

Acara khataman Al-Qur’an yang dilaksanakan pada Senin, (25/7/11) pagi, menghadirkan sejumlah Hafidz (penghafal Al-Qur’an) dari Kecamatan Ngunut. Selain itu, rangkaian kegiatan Harlah ke - 13 PKB dilanjutkan dengan Tasyakuran Harlah dengan acara utama pemotongan tumpeng, Pidato Harlah dan Tausiah Politik.

Acara yang dihadiri oleh Sekretaris DPW PKB Jawa Timur H Koirudin Abbas MSi, Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Muhaimin Hadi dan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Tulungagung KH Muhsin Ghozali. Hadir pula seluruh pengurus DPAC PKB se-Tulungagung dan anggota Koperasi Wanita Bangkit.

Dalam pidato politiknya, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, H Koirudin Abas MSi mengatakan Harlah Ke-13 pada tahun ini memiliki makna yang sangat dalam, selain itu, angka 13 yang juga pernah melekat pada nomor urut PKB pada Pemilu yang lalu. Dalam usianya yang ke-13 ini, H Koirudin berharap PKB tetap berada pada jalur yang tepat dalam perjuangan menegakkan yang benar.

“PKB selalu berusaha menjaga hubungan yang baik dan harmonis dengan NU dan warga Nahdliyin. Sebab, dalam sejarahnya, kehadiran PKB dalam panggung perpolitikan nasional tidak terlepas dari NU dan warga Nahdliyin,” kata Koirudin

Dalam acara yang berbeda dan masih dalam rangkaian acara Harlah ke-13 PKB yang digelar di tempat yang sama, Koirudin juga tampil sebagai pembicara dalam acara Talk Show yang mengangkat tema “Pemuda dan Politik Kebangsaan” mendampingi Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Suyitno Arman S.Sos.

Aacara Talk Show tersebut dihadiri oleh para aktifis, baik dari LSM, Ormas, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa dan kalangan akademisi. Acara yang berlangsung dengan meriah ini pada akhirnya memunculkan banyak gagasan dan masukan, diantaranya tentang usaha dalam membangun PKB agar ke depan dapat menjadi partai yang lebih besar dari yang ada serta memberi kesempatan lebih banyak kepada generasi muda dalam panggung politik, selain itu juga terdapat masukan tentang bagaimana menata kaderisasi dan membangun kekuatan untuk menangkal adanya ideologi radikal yang terus menghantui masyarakat.

Rangkaian harlah yang ditutup dengan kegiatan donor darah yang dilaksanakan pada Selasa (26/7/2011) Siang, juga juga berlangsung semarak. Puluhan warga berdatangan langsung ke Graha Kebangkitan Bangsa guna mendonorkan darahnya.

Dala kesempatan itu, Sekretaris DPW PKB Jatim Koirudin Abbas pun menjadi peserta pertama donor darah, yang kemudian diikuti oleh Ketua DPC PKB Tulungagung Adib Makarim, anggota Fraksi PKB DPRD Tulungagung serta warga yang secara sukarela menyumbangkan darahnya untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan. (mil/lie berbagai sumber) sumber: PKB Online
Share:

Selasa, 26 Juli 2011

NU, PKB, dan Nilai-Nilai Kebangsaan

Tak dapat dimungkiri, sejarah telah mencatat bahwa roh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah warga nahdliyin dan deklarator PKB tidak lain adalah para kiai NU yang dideklarasikan di Jakarta pada 23 Juli 1998.


Pahatan sejarah ini bisa ditarik dalam suatu garis lurus bahwa secara hubungan timbal balik antara NU dan PKB, sesungguhnya tidak dapat dipisahkan begitu saja satu dengan yang lainnya.

Kelahiran PKB atas inisiatif warga nahdliyin demi tersalurkannya aspirasi warga nahdliyin, yang selama era Orba mengalami represi politik yang membuat warga NU tiarap tanpa mampu meluapkan ekspresinya secara maksimal.

Kesamaan Visi

NU lahir didorong oleh semangat kebangsaan yang tinggi, untuk mempertahankan Islam yang ramah dan mampu bersinergi pada nilai budaya setempat.Tandasnya, gerakan perjuangan yang dilakukan NU adalah menampilkan Islam rahmatan lil alamin.

Sementara itu, PKB lahir sebagai partai inklusif kebangsaan yang bersendikan dan menjunjung tinggi atas nilai-nilai dan ajaran NU dengan karakteristik yang nasionalis. PKB menyadari arti pentingnya keberagaman serta mengako-modasi kepentingan semua pihak, tanpa harus membeda-bedakan suku,ras,agama.

Dari sinilah, PKB meyakini sepenuhnya bahwa keindonesiaan yang mengacu pada landasan Pancasila, dengan penjiwaan hubungan tali persaudaraan antar sesama yang terikat dengan ikatan keagamaan (ukhuwah diniyah), kebangsaan (ukhuwah wathoniyah),dan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah) merupakan jalan terbaik.

Pelaksanaannya dengan senantiasa mengedepankan semangat akomodatif, kooperatif, dan integratif, tanpa saling mempertentangkan antara satu dan yang lainnya. Sikap politik PKB tersebut tampak sekali sejalan dengan sikap NU yang menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa dalam Muktamar ke-27 di Situbondo pada 1984.

Seperti halnya pula,ungkapan yang kerap dilontarkan para petinggi NU bahwa NU haruslah tetap menjadi ormas garda depan yang mengukuhkan nilai-nilai kebangsaan dan kerakyatan. Khitah NU 1926 yang ditetapkan kembali pada Muktamar NU pada 1984 di Situbondo haruslah dipahami secara berimbang.

Pada dasarnya,khitah NU tidaklah membatasi gerak warga NU untuk berpolitik. Meminjam istilah Andree Feillard dalam NU Vis-a-Vis Negara (1999),“NU mungkin bukan sebuah gerakan politik, tetapi ia tetap akan menjadi suatu kekuatan politik. Dengan demikian, ia tidak bisa menjauh dari arena politik.”

Politik kebangsaan dan kerakyatan NU juga telah dipertegas dalam Muktamar NU tahun 1989 di Krapyak, Yogyakarta. Gerakan politik kebangsaan NU tersebut merupakan aset yang berharga untuk dijadikan instrumen NU dalam mencapai cita-cita masyarakat madani, serta bagaimana strategi gerakan NU yang jitu dalam menjawab berbagai tantangan masyarakat yang menghalangi dan menghambat,atau bahkan mematikan potensi sumber daya NU.

Dari sinilah, tidaklah penting untuk mempertentangkan antara NU dan PKB. Pada kenyataannya, keduanya memiliki semangat perjuangan yang sama.Bila terus-menerus mempertentangkan antara NU dan PKB maka akan justru menyertakan suatu penundaan untuk berbuat kebajikan bagi semua pihak, baik dalam tataran dakwah Islam ahlus sunnah wal jama’ah maupun pembelajaran politik.

Berpacu dengan Waktu

Sejauh ini, kita terus-menerus berproses dalam kebangsaan untuk menjadi bangsa yang berdaulat, yaitu menjadi bangsa yang memiliki identitas jati diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wajah dan coraknya tentunya telah banyak mengalami perubahan dan perkembangan.

Nilai-nilai kebangsaan telah mengalami pasang-surut seiring dengan perubahan zaman dan tuntutan masyarakat. Cita-cita Indonesia merdeka, yang kemudian diulangi melalui beberapa perubahan besar dan kecil, yang pada dasarnya merupakan pengulangan komitmen bangsa ini untuk hadir sebagai bangsa yang modern dengan penghormatan yang penuh terhadap segi kemanusiaan warganya.

Karena itu, sungguh diperlukan reformulasi nilai-nilai kebangsaan dan kebersamaan sebagai bangsa, sebuah rumusan bersama untuk menentukan nilainilai yang patut dianut bersama sebagai keluarga bangsa.

Tak ada tempat lagi untuk menjadi hipokrit, menjadi bangsa yang kerdil dan menolak kemajuan- kemajuan dengan mengusung nilai-nilai yang sudah tidak relevan, seperti eksklusivisme, mengetengahkan kekerasan dan menolak kemajemukan, serta kemajuan yang hanya semakin menunjukkan kekerdilan di mata dunia.

Bangsa tidak dapat terwujud atau terbentuk dengan sendirinya. Bangsa harus dibangun atau dibentuk para pendiri dan pemimpin bangsa. Bangsa Indonesia dirintis pembentukannya melalui pembangkitan nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan, seperti oleh Wahidin Sudirohusodo, Cipto Mangunkusumo, Sutomo.

Akhirnya,tak pelak NU dan PKB merupakan sebuah keniscayaan politik yang harus tumbuh dan berkembang apa pun rintangannya untuk diper-sembahkan bagi bangsa Indonesia yang majemuk ini. Relasi NU dan PKB adalah historis, kultural, dan institusional.

Dalam tafsir praksisnya, khitah NU sesungguhnya “berakhir” ketika NU melahirkan PKB.Meskipun warga NU ada di manamana, berkiprah di semua parpol, akan tetapi fakta menunjukkan bahwa NU telah melahirkan PKB. Dengan sendirinya,ada pergeseran khitah secara orientasi dan tuntutan.

Orientasi pada penguatan nilai-nilai kebangsaan yang saat ini tengah mengalami penurunan kualitas merupakan rujukan utama dalam menata dan mempersiapkan langkah-langkah nyata bagi semua komponen bangsa, tak terkecuali NU.

Globalisasi dan modernisasi yang membuat banyak perubahan sikap dan mental masyarakat merupakan tuntutan bagi segenap anak bangsa untuk melakukan upaya transformasi secara masif, dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang bisa menjadi sumber ketahanan karakter bangsa.

Transformasi masif ini bisa dilakukan secara efektif dan terfokus melalui penguatan ormas keagamaan seperti NU dan partai berbasis kebangsaan dan keagamaan yang inklusif.

Oleh: MARWAN JA’FAR, Ketua Fraksi PKB DPR RI

sumber: PKB Online
Share:

Politik Dalam Panduan Aswaja

Sistem pemerintahan yang mendekati kriteria aswaja adalah sistem demokrasi, yaitu pemerintahan yang bertumpu kepada kedaulatan rakyat

Aswaja meliputi semua aspek kehidupan manusia dan memiliki sifat yang fleksibel dan moderat. Sikap inilah yang mampu membawa aswaja bisa diterima dalam setiap kurun waktu. Sejak awal, aswaja telah mengusung konsep Islam yang mengedepankan nilai kedamaian, harmoni, dan humanis. Konsep ini bisa menunjukkan sikap moderat dan toleran ketika berhadapan dengan arus peradaban umat manusia yang berbeda aliran, paham, bahkan agama sekalipun. Begitulah aswaja hadir dalam pergumulan multi dimensi peradaban manusia.

Saat ini, pembicaraan tentang wacana politik tampaknya mulai mengalami penurunan selera, walaupun realitas praktis perpolitikan di Indonesia masih tetap mewarnai negara. Muncul asumsi negatif tentang kontestasi politik di Indonesia yang telah mengendap dan terpatri dalam memori masyarakat. Ada anggapan bahwa politik adalah sesuatu yang kotor, yang hanya berorientasi pada perebutan kekuasaan, intrik-mengintrik, dan menghalalkan segala cara.

Dalam hal ini, patutlah kita menoleh pada weltanschaung aswaja dalam memandang politik. Hal ini penting bukan sekadar sebagai wacana, melainkan bisa menjadi ”panduan” dalam perilaku politik yang secara ideal sering dikatakan sebagai politik yang beradab.

Prinsip umum ajaran sosial politik Aswaja adalah sikap tawassuth, tawazun, taíadul, tasamuh, dan al-qiyam bi al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah. Dengan prinsip ini, politik aswaja selalu mengambil sikap akomodatif, toleran, dan menghindari sikap ekstrem ketika berhadapan dengan spektrum sosial politik manapun. Prinsip-prinsip yang senantiasa dijaga keberadaannya dari generasi ke generasi. Inilah sisi moderat yang terus dikembangkan dan diperjuangkan dalam politik aswaja. Tak heran, moderatisme ini menjadi angin segar bagi kalangan NU untuk terus berpikir lebih progresif dalam berbagai bidang.

Deskripsi tersebut merupakan manifestasi dari prinsip tasamuh dan tawazun dari aswaja sebagai manhaj al-fikr. Pengejawantahan dari prinsip ini akan meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu perilaku individu yang bersifat sosial maupun dalam konteks privat sekalipun. Ini penting karena seringkali setiap tindakan atau sikap yang diambil dalam berinteraksi di dunia disisipi oleh kepentingan pragmatis sesaat dan selalu bertendensi pada keberpihakan yang tidak seharusnya.

Kedaulatan Rakyat

Prinsip tawassuth, yang berarti moderat, tidak ekstrem liberalis kiri atau fundamentalis kanan, misalnya, tercermin dalam sebuah konsep negara. Aswaja memang tidak memiliki konsep bentuk negara yang baku. Bagi aswaja, negara boleh berdiri atas dasar teokrasi, aristokrasi, demokrasi atau lainnya, asal mampu memenuhi kriteria yang harus dipenuhi sebuah negara.

Persyaratannya meliputi sejumlah aspek, seperti syura (musyawarah), al-’adl (keadilan), al-musawah (kesetaraan derajat), dan al-hurriyyah (kebebasan). Prinsip syura artinya negara harus mengedepankan jalan musyawarah dalam mengambil segala keputusan, kebijakan, atau peraturan. Al-’adl maksudnya negara wajib memberi rasa keadilan kepada masyarakat, tanpa terkecuali. Sementara, prinsip al-musawah dapat diartikan sebagai kesamaan status semua warga di hadapan negara, hukum, ataupun dalam memperoleh hak-haknya.

Sedangkan prinsip al-hurriyyah yang berarti negara wajib menciptakan dan menjaga kebebasan bagi warganya, dirumuskan dalam konsep al-ushulul khamsah (5 prinsip asasi manusia). Kelimanya mencakup hifdzhu an-nafs (menjaga jiwa), hifdzhu ad-din (menjaga agama), hifdzhu al-mal (menjaga harta benda), hifdzhu an-nasl (menjaga identitas asal-usul atau keturunan), dan hifdzhu al-’irdh (jaminan terhadap harga diri dan kehormatan). Bila kelima syarat tersebut tidak terpenuhi, maka gugurlah otoritas pemimpin sebuah negara.

Karena itu, konsep berdirinya negara (imamah) dalam aswaja tidaklah termasuk salah satu pilar (rukun) keimanan sebagaiman yang diyakini oleh Syiah. Hal ini berbeda dari Khawarij yang membolehkan komunitas umat Islam tanpa adanya seorang imam apabila umat itu sudah bisa mengatur dirinya sendiri. Dari beberapa syarat tersebut tidaklah terlalu berlebihan jika dikatakan bahwa sesungguhnya sistem pemerintahan yang mendekati kriteria aswaja adalah sistem demokrasi, sistem pemerintahan yang bertumpu kepada kedaulatan rakyat. Jadi, kekuasaan negara sepenuhnya berada di tangan rakyat sebagai amanat dari Allah.

Oleh : Marwan Ja'far, Ketua FPKB DPR RI

sumber: PKB Online
Share:

Minggu, 24 Juli 2011

Indonesia Tidak Akan Bangkrut

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siraj, menyatakan bahwa Indonesia tidak akan bangkrut jika bangsa ini senantiasa optimistis dan bersatu.

"Kalau kita yakin, Indonesia tidak akan bangkrut," kata Said Aqil saat puncak peringatan hari kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-13 di Jakarta, Sabtu malam.

Oleh karena itu, lanjutnya, para elit dan tokoh masyarakat selayaknya menyebarkan optimisme kepada masyarakat, bukan sebaliknya menyebarkan pesimisme.

"Mengkritik wajib, tetapi hendaknya disampaikan dengan baik," katanya.

Kepada PKB, Said Aqil berpesan agar partai yang terlahir dari NU itu menjadikan moral sebagai panglima di dalam perjuangannya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, menilai pemerintah saat ini masih berjalan di rel yang benar.

"Alhamdulillah eksekutif masih berjalan dan bekerja lurus," kata Muhaimin yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam pidatonya Muhaimin juga menyinggung demokrasi di Indonesia yang diakuinya belum ideal karena masih kental diwarnai politik uang.

Namun, kata Muhaimin, PKB yakin jika suatu saat nanti demokrasi Indonesia akan lebih baik seiring dengan meningkatnya pendidikan dan kesadaran politik rakyat.

"Nanti partisipasi politik rakyat akan lebih beradab. Nanti pada gilirannya rakyat akan sadar," katanya.

Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, sebagai partai yang lahir pada awal reformasi, PKB telah

ikut serta dalam perjalanan reformasi bangsa, termasuk di dalam menyusun perubahan UUD 1945.

"Kita punya peran nyata dalam reformasi. Itu fakta sejarah yang patut dibanggakan. PKB mendukung penyempurnaan sekali lagi UUD 1945," katanya.

PKB, kata Muhaimin, juga paling terdepan dalam membentuk Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan kader PKB, Mahfud MD, kini memimpin lembaga itu.

"Alhamdulillah kader kita, Pak Mahfud MD, akhirnya menjadi Ketua MK dengan baik dan maksimal walau kadang banyak yang menilai kebablasan karena ketika DPR capai-capai membuat undang-undang lalu dibatalkan begitu saja," kata Muhaimin disambut tawa dan tepuk tangan undangan yang hadir.

Sementara terkait dinamika internal PKB, Muhaimin menyatakan hal itu sesuatu yang wajar dan dialami juga oleh partai lain.

"Jangan khawatir, semua partai mengalami hal sama. Partai perlu pendewasaan. Sebab, baru berapa tahun dan kita tak punya pengalaman ini di masa Orde Baru," katanya.(T.S024/Z002)

sumber: ANTARA News
Share:

Rabu, 20 Juli 2011

Pemikiran Gus Dur Siap di Jalankan PKB

JAKARTA – Pemikiran - pemikiran almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dinilai sangat penting karena pemikiran mantan Presiden RI tersebut sangat dibutuhkan di alam demokrasi Indonesia pada saat ini. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki basis masa nahdliyin berusaha akan melakukan reaktualisasi pemikiran – pemikiran Gus Dur.

”Gus Dur siapa pun akan mengakuinya bahwa beliau adalah bapak dan penanam benih demokrasi bangsa Indonesia. Bahkan dulu beliau dikafirkan oleh para ulama hanya karena menyatakan tentang demokrasi,” ujar Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam seminar Aktualisasi Spirit Perjuangan Gus Dur dalam rangkaian peringatan harlah ke -13 PKB di aula lantai 4 DPP PKB Raden Saleh No. 9 Jakarta kemarin.

Di jelaskan lebih jauh oleh Cak Imin, Gus Dur merupakan sosok yang sangat mencintai semua teman - temannya. Bahkan, ketika ia berkonflik dengan Gus Dur, justru hal tersebut menjadi bagian dari pelajaran yang diberikan Gus Dur agar PKB yang ia pimpin menjadi kuat di arena politik.

”Termasuk setiap orang yang menuliskan buku tentang dirinya, yang kemudian ujung - ujungnya dipecat. Namun yang perlu diketahui pula, Gus Dur sebenarnya menginginkan kita menjadi orang yang lebih kuat,” tandas Cak Imin.

Acara seminar tersebut juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD serta musisi kondang Ahmad Dhani yang juga sebagai pembicara. Mahfud MD yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada era Presiden Gus Dur ini mengatakan, salah satu yang paling melekat pada Gus Dur adalah sikap konsisten terhadap apa yang diucapkannya.

Sikap Konsistennya tersebut, salah satunya terlihat dari sikap Gus Dur yang memandang Pancasila sebagai dasar negara. ”Soal prinsip bahwa negara Indonesia harus berdasarkan Pancasila dan bukan keagamaan, itu adalah komitmen dan konsistensi Gus Dur yang tidak pernah berubah. Agama merupakan masalah pribadi-pribadi di mana setiap orang mempunyai urusan masing-masing, sedangkan negara adalah masalah bersama-sama,”kata Mafud.

Ditambahkan oleh Mahfud, Gus Dur adalah sosok manusia yang tegas dan tidak pernah ragu dalam mengambil sebuah keputusan sebagai kepala negara. Hal seperti ini, ungkap Mahfud, baru dirasakan manfaatnya karena sikap yang tegas dan cepat dapat mengatasi segala persoalan dan masalah yang ada. (mil/lie) sumber: dpp.pkb.or.id
Share:

Selasa, 05 Juli 2011

Tak Perlu Verifikasi Bagi Partai Peserta Pemilu 2009

Proses verifikasi badan hukum bagi partai politik baru calon peserta Pemilu 2014 akan terus berjalan.

Adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, hanya akan menghapus proses verifikasi badan hukum bagi partai-partai lama yang telah mengikuti Pemilu 2009 saja.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Aidir Amin Daud, saat dihubungi, Jakarta, Selasa 5 Juli.

Dengan begitu, partai peserta Pemilu 2009 yang lalu dapat langsung mengikuti verifikasi partai peserta pemilu, tanpa melalui proses verifikasi badan hukum.

"Yang lama tidak perlu. Kami tidak verifikasi lagi. Yang baru, kami verifikasi," kata Aidir.

Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang mengatur tentang kewajiban setiap partai politik yang ingin ikut Pemilu 2014 untuk mengikuti verifikasi badan hukum.

Isi pasal menyebutkan, baik partai lama maupun baru wajib mendaftar untuk mengikuti verifikasi badan hukum. Namun hal tersebut berubah saat sidang kemarin, MK membatalkan pasal tersebut dengan mengabulkan permohonan uji materi Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik itu. Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh 14 partai kecil.

Menindaklanjuti keputusan MK tersebut, Aidir mengatakan akan menginformasikan kepada partai – partai lama yang telah mendaftar agar mereka tidak perlu lagi mengikuti verifikasi badan hukum.

"Kami akan informasikan dan berkas mereka akan dikembalikan," katanya.

Terkait dengan proses verifikasi badan hukum partai calon peserta pemilu 2014, hingga saat ini sudah terdaftar sebanyak 18 parpol peserta verifikasi badan hukum.

18 partai yang telah mendaftar verifikasi badan hukum ke Ditjen AHU tersebut, antara lain, Partai Nasional Republik, Partai Nasdem, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik Satu, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Pelopor, Partai Republik Perjuangan, Partai Satria Piningit, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKP), Partai Karya Republik (Pakar) dan Partai Golkar. (mil/lie berbagai sumber)[dpp-pkb.or.id]
Share:

Jumat, 01 Juli 2011

Plat Form Partai Kebangkitan Bangsa

Untuk mencapai cita-cita luhur dan ideal, sebuah organisasi atau perkumpulan apapun, ia dapat dipastikan memiliki “Nilai-nilai Dasar Perjuangan” (NDP). NDP itu kemudian menjadi dasar pijakan rumusan program yang akan diperjuangkan melalui berbagai event sebuah organisasi atau perkumpulan.

Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, sebagai salah satu partai politik produk era reformasi di Negara kita ini tergolong partai politik baru karena baru dideklarasikan tanggal 23 juli 1998 yang lalu. Pada tanggal 15 – 17 September yang lalu Dewan Pimpinan Pusat PKB bersama Ketua Dewan Tanfidz atau Wakilnya se-Jawa mengadakan pertemuan workshop di Jakarta untuk menyusun Plat Form PKB.

Dengan menggunakan metode SWOT (Strong, Weak, Opportunity dan Threatment), pertemuan berhasil menyepakati Lima Nilai Dasar (Plat Form) perjuangan PKB; yaitu ketawhidan, Keadilan, Kedaulatan Rakyat, Persaudaraan dan Moral.

Penulis mencoba menyumbangkan uraian Lima Nilai Dasar (Plat Form) itu secara rinci untuk menjadi pedoman operasional sosialisai PKB di tengah masyarakat luas.

Pertama : Ketawhidan

Ketawhidan berakar kata dari bahasa Arab tawhid yang di Indonesiakan dengan menambahkan konfiks ke-an yang berarti ke Esaan Tuhan. Yang dimaksud ketawhidan disini ialah keyakinan terhadap ke Esaan Tuhan sebagai sumber energi lahir batin bagi kehidupan bangsa. Keyakinan ini mendorong dan memberikan pengaruh secara teologik untuk mewujudkan perbuatan nyata (action) menuju cita-cita kehidupan yang diridai oleh Tuhan. Karena kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tanpa rida-Nya dapat dipastikan akan mendapatkan murka-Nya dalam bentuk penderitaan atau krisis.

Paham ketawhidan yang diyakini oleh PKB ialah paham ketawhidan yang bersumber dari sistem teologik (agama) yang telah berhasil dirumuskan oleh kelompok Skolastik Orthodox Sunni School atau Ahlussunnah Waljamaah. Secara garis besar paham ini dalam pengertian metode penalaran derivasi terhadap sumber ajaran utama Islam, Al-Qur’an dan Al-Sunah, baik dalam aspek ritual ibadah murni, aspek ibadah sosial dan aspek etika atau akhlak, melahirkan etika dasar yang popular disebut seimbang, toleran dan tidak ekstrim. Karakter seperti inilah yang kemudian dapat mencerminkan nilai demokratis pluralistic dan inovatif atau dalam bahasa poluler sekarang reformasif seperti bercermin dalam nilai-nilai dasar berikut.

Kedua : Keadilan

Kata keadilan juga berasal dar akar kata bahasa Arab “adil” dan di Indonesiakan dengan konfiks ke-an yang berarti tindakan adil. Hampir setiap jum’at seorang khatib dalam shalat Jum’at dapat dipastikan menutup khutbahnya dengan menyerukan berbuat adil atau keadilan seperti diperintahkan oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur’an bahkan dilengkapi dengan berbuat baik kepada sesama (ihsan) dan menyantuni para kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin.

Artinya atas dasar keyakinan seperti dalam poin pertama, PKB dituntut berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis demi kepentingan rakyat terutama kalangan du’afa atau masyarakat tak berdaya. Berbuat adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya, kalau tidak berarti berbuat zalim atau aniaya.

Lahirnya PKB adalah semata-mata untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan wujud memperjuangkan hak semua warga negara tanpa membedakan kelompok atau golongan dan tidak berorientasi hanya kepada kekuasaan. Semua warga Negara harus dipandang memiliki hak yang sama dalam aspek politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya, yang tentu saja dalam koridor yang telah disepakati oleh consensus nasional bangsa. Maka komitmen PKB selanjutnya harus berpihak kepada rakyat dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan seperti tercermin dalam poin ketiga berikut.

Ketiga : Kedaulatan Rakyat.

Kata kedaulatan juga berakar kata dari bahasa Arab “dawlah” artinya kekuasaan, di Indonesiakan dengan menambahkan konfiks ke-an yang berarti wujud kekuasaan.

Dalam perbendaharaan Fiqh Politik Islam, pemimpin atau umara’ harus memiliki komitmen kepada kemaslahatan atau kesejahteraan rakyat, bahkan bertanggung jawab terhadap nasib yang dirasakannya. Maka PKB memiliki agenda mengubah wacana demokratis yang memihak kepada rakyat.

Secara eskatologic, umara’ bertanggung jawab atas nasib penderitaan rakyat ketika dialam akhirat nanti dan akan disiksa berlipat ganda kalau melakukan penyelewengan.

Tetapi keberpihakan PKB kepada rakyat harus dijiwai oleh keyakinan seperti poin pertama sehingga terhadap dari semua bentuk konspirasi politik yang dapat meruntuhkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan serta moral bangsa.

Keempat : Persaudaraan.

Bentuk Negara yang hendak diperjuangkan oleh PKB, bukan bentuk Negara federal atau serikat yang dapat mengancam sparatisme dan desintegrasi bangsa. Dalam teori Politik Aswaja yang dipelopori oleh Imam AL Mawardi, sebuah Negara yang telah memberikan fasilitas terselenggaranya syari’at Islam bagi masyarakat muslim (Islamic Society), dengan label Negara apapun, sudah PKB dengan ini dasar ini memilki komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menuju masyarakat yang demokratis dengan melakukan upaya reformasi (islah) di segala bidang termasuk mengurangi secara bertahap peran dwi fungsi ABRI dan mungkin juga mengamandemen pasal-pasal UUD 1945 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dinamika bangsa.

Dari sinilah Gus Dur memberikan pernyataan mendukung PDI Perjuangan pimpinan Megawati, karena PDI dan PDI Perjuangan inilah yang memiliki visi dan komitmen sama dalam nilai dasar ini. Selain itu NU telah menyatakan bahwa bentuk Negara kita berdasarkan Pancasila ini telah final tetapi dengan tetap memiliki komitmen menegakan amar ma’ruf nahi munkar atau melakukan reformasi meluruskan instrument Negara dan pemerintah yang dinilai telah diselewengkan . Karena itu bentuk Negara yang diperjuangkan oleh PKB tetaplah Negara kesatuan, tetapi dengan menghapus sentralisasi kekuasaan dengan memberi otonomi yang luas kepada daerah.

Semua poin di atas akan jauh dari harapan kalau tidak didukung moral para penyelenggara Pemerintah atau penguasa yang memilki kredibilitas moral yang baik.

Kelima : Moral.

Terpuruknya bangsa dan Negara kita dalam berbagai krisis sebenarnya bersumber dari krisis kepercayaan rakyat terhadap sebenarnya bersumber dari krisis kepercayaan rakyat terhadap para pemimpin Orde Baru yang tidak bermoral karena keterlibatan dalam praktek-praktek KKN baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan roda pembangunan. Sumberdaya manusia yang hanya berorientasi kepada kepentingan fisik akan diperjuangkan oleh PKB dengan menyeimbangkan secara riil pembangunan fisik dan moral. Para penyelenggara pemerintah haruslah orang-orang yang berakhlak mulia, jujur, adil dan bersih yang tercerahkan dari bentuk derivasi nilai dasar poin pertama.

Lima Nilai dasar Perjuangan (Plat Form) PKB ini akan diperjuangkan semaksimal mungkin demi masa depan bangsa yang sejahtera di segala bidang dengan ridha Allah swt. Karena PKB memiliki komitmen ulama sebagai pewaris para Nabi dalam dua hal mendasar, yaitu komitmen agama (moral) dan tatanan politik di dunia yang tertib dan demokratis. Wallahu a’lam.

oleh: Dr. KH. Noer Iskandar Al-Barsany, M.A., adalah Syuriyah PBNU, Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang dan Ketua DPW PKB Jawa Tengah
Share:

Rabu, 08 Juni 2011

PKB Resmi Daftarkan Verifikasi Parpol

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mendaftarkan diri dalam verifikasi badan hukum guna mengikuti pemilu tahun 2014 nanti. Pendaftaran tersebut langsung dilakukan oleh Ketua DPP PKB Helmi Faishal Zaini.

Kedatangan Helmi yang juga menjabat sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) langsung disambut oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Jadi hari ini DPP PKB resmi menyampaikan pendaftaran atau verifikasi. Kami sudah menyerahkan 13 DPW, kemudian 113 DPC atau cabang, dan 113 PAC atau kecamatan," kata Helmi saat ditemui di kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Sekjen PKB Imam Nahrawi menambahkan, ini merupakan pendaftaran pertama partainya kemudian akan dilanjutkan dengan pengumpulan kelengkapan berkas pada 23 Juli nanti.
Menanggapi pendaftaran ini, Menkum dan HAM Patrialis Akbar akan mengantar langsung karena Faisal juga rekannya sesama menteri. "Wah, kalau Pak Helmy yang datang, saya antar," selorohnya.

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Asyarie Sihabudin, dengan pendaftaran ini PKB menjadi partai kesebelas yang mendaftarkan diri. Pendaftaran dibuka sejak 17 Januari - 22 Agustus 2011.

Pengumuman verifikasi diakukan pada 17 Oktober 2011. (*/OL-5) (Sumber: MICOM)
Share:

Senin, 06 Juni 2011

WAKIL RAKYAT: PKB Tawari Guru dan Wartawan Jadi Caleg

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka kesempatan kepada kaum buruh, wartawan, guru dan profesional untuk direkrut sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2014.

"PKB akan memberikan porsi calon anggota legislatif pada tahun 2014 sebanyak sepuluh persen untuk kaum buruh, sepuluh persen kepada kaum profesional, sepuluh persen kepada wartawan dan unsur berikutnya adalah guru. Kita ingin anggota DPR mendatang jauh lebih baik dan bermutu," ujar Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (5/6).

Muhaimin juga mengatakan saat ini persiapan PKB untuk tahap verifikasi calon anggota legislatif DPR sudah mencapai 80 persen dan akan segera didaftarkan.

Terkait soal ambang batas keterwakilan parpol di parlemen (parliamentary threshold (PT), PKB mengusulkan sebesar tiga persen.

PKB berharap seluruh peraturan perundang-undangan terkait Pemilu 2014 bisa selesai semua sehingga pemilu berlangsung lancar.

PKB optimistis bisa meraih hasil optimal di Pemilu 2014, terlebih sebuah hasil survei yang dipublikasikan belum lama ini menempatkan PKB di urutan teratas di kalangan partai menengah dan partai berbasis Islam.

Saat ini, menurut Muhaimin, PKB terus melakukan berbagai persiapan menjelang Pemilu 2014, terutama terkait verifikasi kepengurusan partai.

Sementara itu, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tidak terpengaruh dengan keberadaan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI) dan Partai Nasional Demokrat.

"Kami sama sekali tidak terpengaruh dengan kehadiran partai baru, seperti PKBI pimpinan Mbak Yenny (Yenny Wahid) dan Partai Nasdem," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Khoiruddin Abbas, di Surabaya, Minggu.

Dukungan Ulama

Ia menyatakan bahwa PKB pimpinan Muhaimin Iskandar sudah memiliki massa yang mengakar. "Bahkan, lebih mengakar dibandingkan dengan sebelum Pemilu 2009," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung itu.

Khoiruddin mengungkapkan bahwa sejumlah ulama NU yang sebelumnya turut membesarkan PKB telah menyatakan dukungannya kembali kepada partai yang didirikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1998 itu.

"Kiai-kiai yang dulunya bergabung dengan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) sudah mulai banyak yang bergabung dengan kami," katanya.

Menurut dia, kembalinya ulama, pengasuh pondok pesantren, dan kader NU ke PKB berjalan secara alamiah setelah mereka menyadari bahwa "rumah" mereka yang sah adalah PKB.

Oleh sebab itu bagi PKB, keberadaan PKBI dan Partai Nasdem bukan sebagai ancaman yang serius. PKBI didirikan oleh salah satu putri almarhum Gus Dur, Yenny Wahid, sedangkan Partai Nasdem Jatim dipimpin Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin yang dulunya kader PKB. (Victor AS) (sumber: Suara Karya)
Share:

Rabu, 01 Juni 2011

PKB Jatim Serahkan Berkas Verifikasi Kepengurusan

Surabaya - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Timur menyerahkan berkas verifikasi kepengurusan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat sebagai prasyarat keikutsertaan dalam Pemilu 2014.

Penyerahan berkas kepengurusan, baik tingkat provinsi (DPW), kabupaten/kota (DPC), maupun kecamatan (DPAC), di lakukan jajaran DPW PKB di kantor Bakesbangpol Jatim di Surabaya, Rabu.

"Kami menyerahkan berkas ini bertepatan dengan hari lahir Pancasila. Mudah-mudahan momen ini menjadi tonggak kebangkitan partai kami," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Khoiruddin Abas.

Namun, dalam penyerahan berkas tersebut, DPW PKB Jatim belum bisa menyertakan berkas verifikasi kepengurusan tiga DPC, yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Probolinggo.

Khoiruddin beralasan DPC Kabupaten Mojokerto masih akan menggelar musyawarah wilayah, DPC Kabupaten Gresik masih menunggu proses penetapan SK DPP, dan DPC Kabupaten Probolinggo masih adanya persoalan teknis di Pemkab Probolinggo terkait pemindahan ibu kota kabupaten.

"Jadi, persoalan ini hanya teknis saja. Tapi, secepatnya akan kami selesaikan," katanya didampingi Wakil Ketua DPW PKB Jatim Mas'ud Adnan, Bendahara Jamaluddin, Wakil Sekretaris DPW Naufal Abdi, Zaini Nashiruddin (Garda Bangsa), dan Siti Nafsiah (PPKB).

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Jatim Zainal Muhtadien, menganggap PKB sudah serius dalam menghadapi Pemilu 2009. "Bentuk keseriusannya ini sudah ditunjukkan melalui penyerahan berkas verifikasi," katanya.

Meskipun kurang tiga DPC, Bakesbangpol menganggap berkas verifikasi DPW PKB Jatim sudah lengkap karena berdasarkan Undang-Undang Parpol disebutkan bahwa pengurus wilayah tingkat provinsi harus melengkapi data kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di provinsi itu, sedangkan setingkat kabupaten harus melengkapi data kepengurusan di 50 kecamatan.

"Kalau di Jatim yang jumlah kabupaten/kota ada 38, maka 75 persennya hanya 29, sedangkan PKB sudah 35," kata mantan Sekretaris KPU Jatim itu.

Hingga saat ini sudah ada enam partai politik yang sudah menyerahkan
berkas verifikasi kepada Bakesbangpol Jatim, yakni Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PDIP, dan PKB.

"Kami berharap akhir bulan Juni ini semua parpol sudah bisa menyerahkan berkas verifikasinya karena di tingkat pusat akan diproses pada 22 Agustus 2011. Kalau kepengurusan tingkat provinsi tidak lengkap, maka tidak bisa ikut Pemilu 2014," katanya. (Sumber: ANTARA)
Share:

Rabu, 18 Mei 2011

Said Aqil Minta Konflik NU-PKB Dilupakan

Surabaya - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj meminta konflik yang pernah terjadi antara NU dengan PKB untuk dilupakan, karena konflik itu tidak akan menguntungkan siapapun.

"Tantangan di luar cukup banyak, karena kelompok radikal teologi sudah mulai ada yang menjadi radikal teroris, mulai dari Wahabi, Salafi, dan banyak lagi," katanya di Surabaya, Selasa malam.

Ia mengemukakan hal itu dalam sambutan pada kerja sama pelatihan ketenagakerjaan di pesantren di Gedung PWNU Jatim yang dibuka Menakertrans HM Muhaimin Iskandar MSi yang juga Ketua Umum DPP PKB itu.

Menurut dia, untuk menghadapi gerakan radikalisasi yang mulai berani itu diperlukan persatuan dan "tasamuh" (saling pengertian) di lingkungan NU.

"Kalau dulu konflik ya lupakan. Ibarat suami-istri itu, mungkin kita pernah bertengkar, tapi kebersamaan harus tetap dibela sampai mati, karena kita harus mementingkan anak dan cucu," katanya.

Bahkan, katanya, kebersamaan itu lebih banyak menguntungkan daripada konflik, apalagi kalau konflik dengan semuanya yakni istri, anak, dan cucu, tentu akan lebih menyusahkan.

"Misalnya, kerja sama kali ini tentu ada untungnya, kalau tidak (untung) pun tidak akan sampai merugikan," katanya, sambil tersenyum kepada Wakil Rais Syuriah KH Agoes Ali Masyhuri dan Ketua PWNU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah.

Ketika dikonfirmasi tentang dukungan kepada PKB setelah acara usai, Said Aqil menegaskan bahwa PKB itu dilahirkan tim 5 yang merupakan para tokoh NU.

"Saya dan almarhum pak Rozy Munir juga pernah ikut merumuskan," katanya.

Ditanya rencana Yenny Wahid mendirikan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI), ia mengatakan PKBI itu belum lahir.

"Ada, tapi 'kan belum (didaftarkan) resmi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Muhaimin menjalin kerja sama dengan PWNU untuk pelatihan ketenagakerjaan di pesantren dan rencana pengiriman santri untuk magang di Jepang.

Sebelumnya, Muhaimin menghadiri walimatul khitan dari putra pengurus DPP PKB HM Anwar Rachman SH MH yakni Azmy Hawari Sunny AR di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. (Sumber: Antara)
Share:

Rabu, 06 April 2011

PT Berlaku Nasional, Kiprah Partai Kecil Berakhir

JAKARTA - Ketentuan mengenai perolehan suara nasional sebagai acuan dasar untuk menentukan kursi DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dipandang berpotensi untuk mengakhiri kiprah seluruh parpol kecil pasca-Pemilu 2014. Sebab, begitu sebuah parpol tidak mampu mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) secara nasional, maka tidak berhak untuk duduk di seluruh tingkatan parlemen, baik di pusat maupun daerah.

Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay mengatakan, konsep pengaturan ambang batas parlemen dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif, perlu dikaji ulang. “Logika itu kan tidak betul. Dengan model seperti itu akan menjadikan parpol yang kekuatannya lumayan di daerah tapi tidak punya cukup kekuatan di nasional, menjadi hilang suaranya,” ujar Hadar di Jakarta, Selasa (5/4).

Sebagaimana diketahui, draf RUU Pemilu yang telah diselesaikan Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak hanya mengubah besaran angka, tetapi juga konsep ambang batas yang akan diterapkan secara nasional. Apabila UU 10/2008 hanya menyebutkan parpol harus melampaui 2,5 persen suara sah nasional untuk memperebutkan kursi DPR, dalam draf RUU Pemilu, ambang batas dinaikkan menjadi 3 persen dan berlaku untuk menentukan kursi DPR hingga DPRD kabupaten/kota.

Secara lengkap, ketentuan mengenai ambang batas tercantum dalam Pasal 202 ayat (1) draf RUU Pemilu. Pada pasal itu, menyebutkan partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 3 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil pemilu 2009 lalu, kata dia, banyak parpol kecil yang tidak mencapai ambang batas nasional, tetapi masih mendapatkan kursi di DPRD provinsi ataupun DPRD kabupetan/kota. Apabila konsep pengaturan ambang batas tidak diubah, maka kiprah politik parpol kecil diperkirakan bakal berakhir di 2014.

Ketua F-PKB DPR Marwan Jafar mengatakan, fraksinya mendukung PT sebesar 3 persen. Ia mengatakan hanya 3 partai besar yang menginginkan PT di atas 4 persen yaitu PD, PDIP, dan PG. PD menginginkan 4 persen, PG dan PDIP 5 persen. “Kami harap di setgab akan diputuskan PT sebesar 3 persen. Kami yakin karena itu sesuai dengan keinginan sebagian besar anggota setgab,” ujar Marwan.

Untuk memutuskan hal itu, menurutnya, anggota koalisi akan memutuskan di tingkat setgab sehingga keputusan yang keluar dari setgab akan menjadi keputusan bersama anggota koalisi. Sedangkan mengenai pelaksanaan PT secara nasional, F-PKB mendukung. ”Kalau mau diterapkan secara nasional maka kami akan dukung,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, model pengaturan parliamentary threshold seperti demikian merupakan salah satu ikhtiar untuk memperbaiki sistem. Sebab, kata dia, salah satu problem yang muncul dengan sistem lama adalah munculnya parpol di daerah yang tidak memiliki wakil di DPR. “Ini menjadi problem tersendiri dalam sebuah sistem secara keseluruhan,” tandasnya.

Karena, kata dia, hal demikian akan menyulitkan distribusi aspirasi atau kebijakan tingkat daerah ke pusat. Tentunya, lanjut Saan, persoalan-persoalan seperti itu tidak ingin kembali terulang pada pemerintahan berikutnya. Selain itu, aspirasi daerah akan tetap terjaga, bahkan lebih terjamin dengan adanya anggota DPRD yang memiliki koneksi di tingkat pusat. (AO/OL-8) [Sumber: MICOM]
Share:

Mahfud: Politik Transaksional Munculkan Pejabat Tak Kompeten

Jakarta - Iklim demokrasi yang bebas di era reformasi berujung pada politik transaksional yang merajalela. Hasil dari politik transaksional ini adalah hadirnya pejabat publik yang tidak kompeten.

"Politik transaksional merajalela. Di koalisi pun juga begitu, akhirnya yang muncul adalah pejabat publik yang tidak kompeten," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md.

Hal tersebut ia sampaikan dalam kuliah umumnya yang bertajuk 'Konstitusi dan Demokrasi' di Kampus UIN Syarif Hidayatullah,Ciputat Tangerang, Selasa (5/4/2011).

Pejabat yang tak kompeten, lanjut Mahfud, seringkali reaktif terhadap permasalahan. Dan jika mengeluarkan kebijakan biasanya mengagetkan.

"Contohnya ya Revisi UU Tipikor kemarin yang menyatakan korupsi Rp 25 juta tak perlu di hukum," kata Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UII Yogyakarta ini.

Demokrasi saat ini, lanjut Mahfud, memang paradoks. Di satu sisi ada yang menyatakan kebablasan seperti yang ia contohkan di atas, di sisi lain, demokrasi dinilai maju. Menyebut contoh, partai politik kini bebas didirikan.

"Pers pun sekarang bebas mau menulis berita apa saja. Dulu memuat berita keluarga cendana bisa dibredel," imbuh pria asal Madura ini. (adi/ndr) [Sumber: detikNews]
Share:

Partai Belum Sepakati PT

JAKARTA– Syarat ambang batas partai politik masuk parlemen atau parliamentary threshold (PT) Pemilu 2014 yang ditetapkan Badan Legislasi (Baleg) DPR sebesar 3% diperkirakan masih bisa berubah.

Sebab, fraksi-fraksi di DPR masih bersikeras mempertahankan usulan masing-masing. Karena itu, besar kemungkinan perdebatan antarfraksi tentang angka PT akan meruncing pada pembahasan RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD antara DPR dan pemerintah. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, partainya tetap memperjuangkan PT di angka 5%.

“Silakan saja kalau itu (3%) hanya untuk di draf.Tapi, kami tetap 5%,” tegas Idrus di Gedung DPR Jakarta kemarin. Menurut dia, angka 5% merupakan bentuk konsistensi Golkar dalam upaya menjalankan amanat konstitusi, yakni memperkuat sistem presidensial. “Kami akan perjuangkan itu,” tandasnya. Idrus mengatakan, penataan sistem pemerintahan harus didasarkan atas konstitusi, bukan mengedepankan kepentingan partai politik (parpol). Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.Menurut dia,Partai Demokrat tetap menginginkan agar PT berada di angka 4%. “Kami masih memegang angka itu,”tegasnya.Meski demikian, Jafar mengaku,De-mokrat tidak menutup mata terhadap adanya perbedaan pendapat antarfraksi.

Hanya saja, Demokrat menginginkan adanya kenaikan PT pada pe-milu mendatang. Jafar tidak menampik jika perbedaan pandangan tentang PT ini akan dibahas melalui forum Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi. “Nanti dibahas tentang bagaimana konsepnya untuk mencari berbagai kemungkinan tentang hal ini,”tandasnya. Mengenai usulan PT 5% yang dilontarkan Partai Golkar dan PDIP, Jafar menganggap bukan masalah bagi Demokrat. Namun,menurut dia, harus dipahami, jika berbicara PT, bukan soal tinggi-tinggian angka usulannya. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa mengungkapkan, perjalanan revisi UU No10/2008 tentang Pemilu masih panjang. Karena itu, Saan menegaskan, pihaknya tidak akan bersikeras dengan penetapan PT 3% secara nasional oleh Baleg DPR.

Menurut dia, yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR itu baru draf. Setelah itu, jelasnya, akan ada pembahasan kembali di Komisi II DPR.Saan mengaku,ada tiga isu strategis dalam pembahasan revisi UU Pemilu ini, yakni PT, daerah pemilihan (dapil), dan tata cara perhitungan penetapan kursi. “Sanggahan-sanggahan pasti akan muncul kembali pada pembahasan di Komisi II DPR. Makanya,nanti draf yang sudah disepakati di Baleg akan ditinjau ulang.Jadi itu belum mengikat final,”jelasnya. Saan menyatakan, meski jumlah PT yang diajukan Partai Demokrat tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan Baleg, Demokrat tetap mendukung penyeragaman PT secara nasional.

“Dengan penetapan PT sebesar 3% ini, daerah menjadi rumit diseragamkan. Menurut saya, itu konsekuensi saja buat parpolparpol. Prinsipnya saya mendukung penyeragaman PT secara nasional,”tandasnya. Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agoes Poernomo mengaku,keputusan rapat pleno Baleg yang memutuskan angka 3% hanya sementara untuk dimasukkan ke dalam draf.“Nanti bisa saja berubah. Ini kan baru tahap awal,”katanya. Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gembira menyambut kesepakatan Baleg DPR yang menetapkan PT3%.

Karena itu, PKB akan all out memperjuangkannya agar kesepakatan itu tidak berubah saat sidang paripurna DPR. “Ini adalah kompromi yang seharusnya menyenangkan semua pihak. Sebab, bagi PKB angka 3% sudah moderat dan cukup signifikan untuk memperkecil jumlah partai di parlemen dan memperkuat sistem presidensial kita,” tegas Koordinator Wilayah (Korwil) Kawasan Indonesia Timur DPP PKB Bambang Susanto di Jakarta kemarin. Mengenai pemberlakuan PT secara nasional, Bambang menilai hal itu sebagai tantangan bagi semua partai,khususnya partai kelas menengah. Kinerja nyata, ujarnya, harus dilakukan sehingga mampu menyentuh akar rumput agar semakin dikenal rakyat.

“PT 3% adalah tantangan dan berlaku secara nasional tantangan kedua. Kita sebenarnya optimistis bisa menembus angka 5% asalkan peningkatan persentase dilakukan setahap demi setahap,”ungkapnya. ●adam prawira/ mohammad sahlan/ radi saputro [Sumber: seputar-indonesia.com]
Share:

KPU dari Parpol Langgar UUD 45

JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan gagasan masuknya unsur partai politik dalam lembaga penyelenggara pemilu sudah bertentangan dengan UUD 1945.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Saan Mustopa mengatakan, gagasan itu bertentangan dengan Bab VII B, Pasal 22E ayat (5) yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap,dan mandiri. “Itu merupakan salah satu alasan fundamental mengapa Fraksi Partai Demokrat menolak gagasan yang dituangkan di dalam draf revisi UU No /2007 tentang Penyelenggara Pemilu,” katanya di dalam acara launching buku Memperkuat Kemandirian Penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) di Jakarta kemarin.

Menurut Saan, jika unsur parpol masuk dalam keanggotaan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),jelas bertentangan dengan konstitusi sehingga tingkat legitimasinya lemah dan akan terus dipersoalkan di kemudian hari. Menurut dia, tidak hanya keberadaan unsur itu yang dipersoalkan,tapi seluruh produk keputusan penyelenggara pemilu juga akan dianggap tidak sah karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, dia tetap bersikukuh KPU dan Bawaslu diisi oleh orang-orang yang memiliki rekam jejak nonpartisan sehingga segala keputusannya tidak berpihak, sah, dan dipercaya untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang adil.

“Masuknya unsur parpol dalam penyelenggaraan pemilu akan mendorong konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan di KPU karena masing-masing komisioner mewakili kepentingan dan aspirasi masing-masing parpol,” tutur mantan aktivis HMI ini. Wasekjen DPP Partai Demokrat ini menambahkan,seharusnya dalam proses penyusunan revisi UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu, anggota Dewan di Komisi II DPR bisa belajar dari sejarah Pemilu 1999. Sebagian besar anggota KPU berasal dari parpol. Dia menceritakan,pada Pemilu 1999 ada 27 anggota KPU yang berasal dari parpol yang menolak menandatangani berita acara dan sertifikasi tabulasi hasil perhitungan secara nasional.

Hal inilah yang akhirnya mendesak Presiden BJ Habibie waktu itu mengeluarkan Keppres No 92/1999 untuk menetapkan hasil Pemilu 1999. Saan mengutarakan,Fraksi Partai Demokrat akan terus melakukan lobi-lobi kepada fraksi-fraksi yang lain agar bisa mengevaluasi kembali gagasan ini. Bisa saja Partai Demokrat secara subjektif merasa diuntungkan, terutama di daerah. Ada dua fraksi di DPR yang menolak gagasan keanggotaan KPU dari unsur parpol pada revisi UU No 22/2007.Dua fraksi itu yakni Fraksi Partai Demokrat dan PAN.

Sedangkan tujuh fraksi lain yakni Fraksi Partai Golkar, PDIP,PKS,PPP,PKB,Gerindra, dan Hanura mendukung gagasan masuknya unsur parpol dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu. Sementara itu,Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay mengkhawatirkan masuknya unsur parpol pada keanggotaan KPU dan Bawaslu ini akan membuat Pemilu 2014 tidak netral. “Masuknya anggota parpol ke lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu itu akan cenderung menguntungkan partai yang mengusungnya. Makanya, dari gagasan ini sebenarnya tampak ada perhitungan politik di DPR,”imbuh dia. Dia menyampaikan, mana mungkin pemain bisa sekaligus bisa menjadi wasit.

Maka itu, pihaknya berharap ini bisa diperjuangkan habis-habisan oleh fraksi-fraksi yang memang menolak gagasan ini. Di dalam draf RUU Pemilu disebutkan, tahapan pemilu dimulai sejak 30 bulan sebelumnya dan itu berarti Oktober 2011. Karena itu,KPU harus sudah terbentuk sebelum Oktober 2011. radi saputro [Sumber: seputar-indonesia.com]
Share: