Rabu, 08 Juni 2011

PKB Resmi Daftarkan Verifikasi Parpol

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mendaftarkan diri dalam verifikasi badan hukum guna mengikuti pemilu tahun 2014 nanti. Pendaftaran tersebut langsung dilakukan oleh Ketua DPP PKB Helmi Faishal Zaini.

Kedatangan Helmi yang juga menjabat sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) langsung disambut oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Jadi hari ini DPP PKB resmi menyampaikan pendaftaran atau verifikasi. Kami sudah menyerahkan 13 DPW, kemudian 113 DPC atau cabang, dan 113 PAC atau kecamatan," kata Helmi saat ditemui di kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Sekjen PKB Imam Nahrawi menambahkan, ini merupakan pendaftaran pertama partainya kemudian akan dilanjutkan dengan pengumpulan kelengkapan berkas pada 23 Juli nanti.
Menanggapi pendaftaran ini, Menkum dan HAM Patrialis Akbar akan mengantar langsung karena Faisal juga rekannya sesama menteri. "Wah, kalau Pak Helmy yang datang, saya antar," selorohnya.

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Asyarie Sihabudin, dengan pendaftaran ini PKB menjadi partai kesebelas yang mendaftarkan diri. Pendaftaran dibuka sejak 17 Januari - 22 Agustus 2011.

Pengumuman verifikasi diakukan pada 17 Oktober 2011. (*/OL-5) (Sumber: MICOM)
Share:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didirikan di Jakarta
pada tanggal 23 Juli 1998 (29 Rabiul Awal 1419 Hijriyah) dideklarasikan oleh para kiai-kiai Nahdlatul Ulama
KH. Munasir Ali, KH. Ilyas Ruchiyat, KH. Abdurrahman Wahid, KH. A. Mustofa Bisri dan KH. A. Muhith Muzadi

0 komentar:

Posting Komentar