Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Maret 2018

Cak Imin Siap Wujudkan Lima Perjuangan Politik di Pilpres 2019

Forum Kiai NU se-Jakarta Raya memberikan mandat politik kepada Muhaimin Iskandar sekaligus menitip 5 agenda politik yang harus diwujudkan dalam pilpres 2019. Menjawab mandat tersebut Cak Imin menyatakan siap untuk memperjuangkan dan mewujudkan amanat para kiai.

"Saya siap, ini perjuangan inklusif, untuk bangsa. Kita akan wujudkan persatuan Islam atas dasar kemanusiaan, keadilan, dan kebangsaan. Kita tidak boleh membangun persatuan atas kecurigaan dan kebencian," kata Cak Imin kepada media, Kamis (8/3/2018).

Cak Imin menyampaikan terima kasih yang dalam atas kepercayaan para kiai. Bahkan Cak Imin langsung menindaklanjuti amanat tersebut.

"Atas dasar amanat para kyai tersebut, saya langsung merumuskan 5 perjuangan politik saya melalui PKB. Saya mohon doa segenap kiai dan masyarakat agar dapat segera mewujudkan amanat politik tersebut. Ekonomi umat juga harus segera kita genjot, ini penting agar tidak muncul prustasi dikalangan masyarakat," tegasnya.

Berikut perjuangan politik Cak Imin yang dirumuskan berdasarkan Amanat para kiai yang harus diperjuangkan dan diwujudkan melalui Pilpres 2019:

1. Mewujudkan persatuan Umat Islam di Indonesia dalam prinsip Islam rahmatan lil a'alamin, yang mengedepankan rasa kemanusiaan, keadilan, dan kebangsaan. Yang meyakini bahwa Islam dan Kebangsaan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

2. Meningkatkan kualitas SDM umat dengan mengembangkan mutu dan kuantitas pendidikan Islam, melalui pesantren dan madrasah diniyah dari segala aspeknya. Mendorong pemerintah agar menerapkan kebijakan program dan anggaran yang proporsional, terukur serta berkelanjutan.

3. Memperjuangkan dan mewujudkan perbaikan ekonomi umat dan warga Nahdlatul Ulama yang selama ini masih terpuruk. Agar umat dapat memperoleh akses atas lapangan pekerjaan dan usaha mandiri, melalui berbagai program-program nyata.

4. Menempatkan masjid-masjid dan mushola di DKI Jakarta pada khususnya dan seluruh wilayah nusantara pada umumnya sebagai sarana ibadah dan dakwah yang sejuk, moderat, lepas dari hasrat kecurigaan dan kemarahan. Masjid harus menjadi tempat dimana nilai kemanusiaan dan rasa persahabatan antarwarga dipromosikan, sesuai dengan nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah.

5. Pembenahan infrastruktur fisik jangan sampai mengabaikan pembangunan infrastruktur spiritual bangsa. Fisik dan jiwa sama pentingnya. Untuk itu, Pemerintah harus memberikan perhatian dan fasilitasi pada berbagai majelis taklim, forum, dan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bertujuan membangun karakter dan akhlak manusia Indonesia. PKBNews
Share:

Selasa, 20 Februari 2018

Nomor Urut 1 Dimata Cak Imin

PEROLEHAN nomor urut satu dalam pengundian nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU Pusat) memiliki arti tersendiri bagi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurut Panglima Santri Nusantara itu, nomor satu memiliki beribu makna dan arti. Sekalipun pada dasarnya semua nomor bagus. Namun, ia memiliki pandangan tentang spirit yang terkandung dalam nomor 1.

"Pada dasarnya semua nomor bagus. Alhamdulillah, PKB mendapat urut No. 1 dalam Pemilu 2019 kelak," kata Cak Imin, Senin (19/2/2019).

Cak Imin menegaskan, makna nomor satu bagi seluruh keluarga besar PKB adalah, pertama, PKB akan menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi Pemilu yang satun dan beradab sebagai hal nomor satu.

Kedua, lanjut Inisiator Gerakan dari Desa Membangun Indonesia itu, PKB menjadikan Pemilu 2019 sebagai perwujudan hak rakyat yang harus dijaga sebaik-baiknya sebagai hal nomor satu.

Ketiga, tuturnya, PKB menjadikan Pemilu 2019 ajang kontestasi yang bebas Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebagai hal nomor satu.

Keempat, PKB menjadikan Pemilu 2019 untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang lebih demokratis, tegak, tangguh dan kuat sebagai hal nomor satu.

Kelima, PKB menjadikan Pemilu 2019 yang bebas dari ujaran kebencian, caci maki, hinaan dan fitnah dalam kampanye sebagai hal nomor satu.

Keenam, tambah Cak Imin, PKB menjadikan Pemilu 2019 yang menjunjung kebersamaan bangsa setinggi-tingginya sebagai hal nomor satu.

Tujuh, PKB menjadikan Pemilu 2019 melalui proses yang sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya sebagai hal nomor satu.

"Kedelapan, PKB bertekad Pemilu 2019 untuk mewujudkan Indonesia sejahtera sebagai hal nomor satu," tandas Cak Imin. PKBNews
Share:

Minggu, 04 Februari 2018

Deklarasi Tim Pemenangan, Ketum PWI Margiono Kerahkan Ribuan Massa

TULUNGAGUNG - Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Tulungagung Margiono-Eko Prisdianto menggelar deklarasi tim pemenangan Pilkada 2018. Berlokasi di komplek stadion Rejoagung Kota Tulungagung, paslon yang diusung 9 parpol itu mengerahkan massa besar-besaran.

"Apakah yang di dalam ruangan ini, yang di luar sana dan di rumah siap menjadi kader dan memenangkan Margiono-Eko?, " teriak Margiono seraya disambut tepuk riuh warga yang hadir. Tampil dengan peci hitam, kemeja putih dipadu celana gelap, Margiono terlihat sumringah.

Senyum Ketua Umum PWI itu mengembang tak henti-henti. Begitu juga dengan Eko Prisdianto pendampingnya. Siang itu paslon Margiono-Eko bersama 9 parpol pengusung, yakni PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP dan PBB terlihat all out.

Selain massa besar, mereka juga menampilkan sebuah pemandangan panggung yang mewah. Pangung yang lengkap dengan musik orkestra serta kelompok paduan suara. Lagu lagu hit pun tak berhenti berkumandang menyelingi jalannya acara. Termasuk lagu "Jaran Goyang" yang dipopulerkan penyanyi dangdut koplo Nela Kharisma. "Orkestranya bagus. Juga paduan suaranya. Kalau jadi bupati, akan saya bawa ke Jakarta, "janji Margiono disambut tepuk tangan.

Dalam sambutannya Margiono berkali kali menegaskan janjinya siap membawa Tulungagung lebih baik. Atas alasan itu pihaknya mengambil jargon "Tulungagung Lebih Baik". "Ada Jargon "Masuk Pak Eko, Pak Margiono Bupati Tulungagung. Namun jargon resminya "Tulungagung lebih baik," katanya.

Margiono juga menyinggung soal dukungan. Massa yang datang, kata dia merupakan kader pendukung dan simpatisan yang berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang. Ibarat pelangi terdiri dari berbagai warna. Juga serupa dengan semangat Bhineka Tunggal Ika.

Menurut Margiono dukungan yang mengalir tidak hanya dari 9 parpol pengusung. Tetapi juga rakyat Tulungagung, yang dalam deklarasi itu dia beri nama Partai Rakyat Tulungagung.

"Dan ini (Partai Rakyat Tulungagung) tidak kalah luar biasa dari partai politik, "jelasnya. Di kesempatan itu Margiono juga menepis isu keroposnya koalisi 9 parpol. Sejumlah parpol dikabarkan berbalik arah mendukung paslon petahana Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto).

Margiono menegaskan isu itu tidak benar. "Yang benar koalisi semakin solid dan seluruh kader, pengurus partai dan dewan bergerak untuk pemenangan, "tegasnya. Terkait besarnya massa dalam acara deklarasi ini, Margiono mengatakan, jumlah massa yang hadir ini belum seberapa. Menurut dia pada saatnya nanti jumlah massa yang dikerahkan jauh lebih besar lagi. (nag/sindonews.com)
Share:

Minggu, 07 Januari 2018

Musyawarah Kerja DPC PKB Tegaskan Dukungan ke Margiono sebagai Cabub

TULUNGAGUNG – DPC PKB Tulungagung gelar Musyawarah Kerja di hotel Narita. Acara yang dilaksanakan pada Sabtu (6/1/2018) dihadiri pengurus DPC beserta banom-banom, dan seluruh Pengurus Anak Cabang se Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutanya, Adib Makarim, selaku ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Tulungagung mengatakan, PKB yang notabenenya partai yang lahir dari NU, menduduki peringakt ketiga di Kabupaten Tulungagung setelah PDIP dan Gerindra.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa PKB di Jawa Timur adalah partai pemenang di antara semua partai. Tapi di kancah nasional, masih masuk jajaran 5 besar,” ungkapnya mengawali sambutannya.

Penduduk Indonesia ada 200 juta lebih. Umat NU sekitar 90 juta pemilih, dan PKB masih memperoleh 10 juta suara. Termasuk di Tulungagung, PKB memperoleh urutan ketiga.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung ini berharap wakil-wakil yang ada di DPR lebih banyak. nantinya PKB yang menyuarakan aspirasi warga Nahdiyin yang merupakan mayoritas di Tulungagung. Dia juga memanggil kader-kader terbaik NU di Desa dan Kecamatan mulai hari ini cari calon legeslatif.

“Kita ingin wakil-wakil yang ada di Tulungagung ini muncul dari kader-kader NU, Anshor, IPNU, IPPNU, Fatayat, PMII atau para pengurus NU. Kami tidak puas kalau fraksi ini hanya ada 6 orang saja ujarnya

Dalam musyawarah kerja ini PKB juga menegaskan dukungannya kepada Margiono, "Diforum kali ini kita juga telah menegaskan untuk calon Bupati Tulungagung kita Mendukung, Memenangkan dan Mensukseskan Beliau Bapak Margiono, istilahnya DDC Do'a, Dukung, Coblos. pungkasnya diakir acara [JATIMTIMES]
Share:

Selasa, 20 Mei 2014

Jokowi-JK Resmi Deklarasi di Gedung Joang

Jakarta - Duet Jokowi-JK resmi dideklarasikan. Jokowi mengumumkan cawapresnya itu di depan pimpinan parpol koalisi dan ratusan pendukungnya di Gedung Joang.

"Setelah melalui perenungan-perenungan dan setelah melalui konsultasi dan pertimbangan pertimbangan dengan seluruh ketua partai pendukung PDIP, Partai NasDem, PKB, dan Partai Hanura dan khususnya juga pertimbangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri. Tadi malam telah kita putuskan wakil presiden atau calon wakil presiden yang akan mendampingi saya adalah Bapak Drs H Muhammad Jusuf Kalla," kata Jokowi dalam pidato politik pendeknya di Gedung Joang, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2014).

Jokowi dan JK berdiri bersebelahan dengan latar belakang bendera merah putih. Keduanya mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Jokowi yakin bersama JK bakal membawa perubahan bagi Indonesia. "Kita mempunyai keyakinan insya Allah kami berdua akan membawa gerakan perubahan di negara yang kita cintai ini. Terimakasih," tutup Jokowi.

Keduanya kemudian mencium bendera merah putih.

Sumber: detikNews | Senin, 19/05/2014
Share:

Selasa, 30 April 2013

Dari 28 Legislator PKB, 3 Orang Tidak Nyaleg Lagi

Jakarta - Sebanyak 90 persen kader Partai Kebangkitan Bangsa yang kini menjabat sebagai anggota DPR dipastikan akan kembali mencalonkan dirinya. Dari 25 lagislator hanya tiga orang yang tidak kembali berlaga pada Pemilu 2014.

“Hampir semuanya maju kembali pada Pileg 2014 mendatang, hanya 3 orang saja yang tidak maju kembali karena faktor masalah kesehatan,” ungkap Ketua Dewan Pengurus Pusat PKB, Marwan Ja’far, Senin (29 April 2013).

Marwan menambahkan, tidak majunya kembali tiga kader PKB telah melalui pertimbangan matang. Bukan karena faktor lain, tapi murni karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

“Pertimbangan mereka tidak nyalon lagi sudah dipikirkan masak-masak karena faktor kesehatan yang tidak memungkinkan,” jelasnya.

Berdasarkan data daftar caleg sementara yang telah disetorkan ke KPU, PKB mengusung 560 nama caleg yang terdiri atas 351 caleg pria dan 209 caleg perempuan atau sekitar 37,3 persen. Dengan jumlah tersebut maka semakin jelas bahwa PKB merupakan salah satu partai yang juga paling banyak mengusung caleg perempuan.

Sumber: dpp.pkb.or.id | 29.04.2013
Share:

Selasa, 12 Juli 2011

PKB Sayangkan Masyhuri Tak Bisa Bertemu DPR

Polisi belum mengizinkan karena Mashyuri yang berstatus tersangka juga sedang diperiksa.

Panitia Kerja Mafia Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat menyayangkan kepolisian yang tidak memberi izin pada tersangka manipulasi surat Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, untuk memenuhi panggilan Panja. Anggota Panja Abdul Malik Haramain mengungkapkan, larangan itu justru mengundang tanya.

"Patut disayangkan sekaligus mengundang tanda tanya," katanya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.

Menurut dia, pertanyaan ada apa di balik larangan itu harus dijawab kepolisian. Sebab, tidak ada larangan pemanggilan oleh DPR terhadap seseorang, sekalipun statusnya tersangka. "Ada presedennya," ujarnya.

Politisi PKB itu mengungkapkan, mestinya polisi memfasilitasi pemanggilan Hasan. Sebab, bagi Panja sangat penting mendatangkan Hasan karena peran yang bersangkutan sangat penting terutama untuk membongkar dalang dan pelaku utama pemalsuan dan penggelapan surat MK.

"Karena itu, Panja tetap meminta Kapolri agar mengizinkan Saudara MH datang dan memberi keterangan dan penjelasan di depan Panja," katanya. "Begitu pentingnya keterangan MH, sehingga tidak bisa diwakili, sekalipun oleh tim penyidik."

Kemarin, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, kepolisian awalnya mengizinkan. Namun, belakangan izin itu dicabut. "Saya sudah menelepon Kapolri atas permintaan Komisi II. Awalnya Masyhuri Hasan diizinkan, satu jam kemudian, dia tidak bisa karena statusnya sebagai tersangka," kata Priyo di Jakarta, Senin 11 Juli 2011.

Menurut dia, kepolisian tidak mengizinkan Masyhuri memberi keterangan, karena penyidik kepolisian juga masih memeriksanya. "Jika menurut tata hukum sudah boleh, nantinya bisa," ujarnya. (art/VIVAnews)

Sumber: VIVAnews

Share:

Selasa, 05 Juli 2011

PKB Secara Tegas Akan Lanjutkan Proses Verifikasi

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan partai peserta Pemilu 2009 tidak perlu mengikuti verifikasi. Putusan MK tersebut menyangkut putusan yang berkaitan dengan partai polituk sebagai badan hukum, sementara itu persyaratan Partai Politik sebagai peserta Pemilu masih akan diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang sekarang masih di bahas di DPR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jendral DPP PKB Imam Nahrawi, DPP PKB telah memutuskan untuk tetap melanjutkan kegiatan verifikasi sampai tanggal 23 Juli 2011 sesuai jadwal lama yang sudah ditentukan.

"Untuk mengantisipasi adanya kemungkinan persyaratan yang hampir sama di UU Pemilu, DPP PKB akan tetap melanjutkan verifikasi hingga tanggal 23 Juli 2011" ujarnya.

Imam melanjutkan, kelanjutan verifikasi tersebut sekaligus akan memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi seluruh Dewan Pimipinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) untuk menyelesaikan tanggung jawab verifikasi di masing-masing daerah.

"Masih ada DPW yang belum memenuhi persyaratan verifikasi, hal ini untuk menghidari timbulnya kecemburuan bagi DPW-DPW yang sudah menyelesaikan persyaratan verifikasi," lanjutnya.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, sesuai amanat MUKERNAS PKB 2011 sampai akhir tahun 2011 target restrukturisasi PKB sudah harus selesai dari level atas hingga level ranting. Kegiatan verifikasi tersebut adalah langkah awal untuk memenuhi amanat mukernas.

"Verifikasi tersebut juga sebagai langkah awal untuk memenuhi amanat Mukernas dan tentunya tidak ada alasan untuk dihentikan," jelasnya.

Setelah tanggal 23 Juli 2011, DPP PKB akan mengevalusi secara menyeluruh kinerja DPW, DPC dan DPAC PKB terkait hasil verifikasi dan akan ditentukan langkah-langkah lebih lanjut. (mil/lie) [dpp-pkb.or.id]
Share:

Selasa, 28 Juni 2011

Pemilukada Tulungagung Januari 2013

Tulungagung - Hampir bisa dipastikan perhelatan Pemilukada Kabupaten Tulungagung bakal berlangsung pada Januari 2013 mendatang. Tidak dimajukan pada Bulan Desember 2012 seperti yang diperkirakan sebelumnya.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos pada Bhirawa, Senin (27/6), mengungkapkan hari pemungutan suara Pemilukada setempat tahun 2013 bakal dilakukan pada Bulan Januari.
"Kami perkirakan dan ini hampir pasti Januari 2013 sudah bisa dilakukan pemungutan suara," ujarnya.
Suyitno Arman yang biasa disebut dengan nama singkat Arman tersebut membeberkan hari H Pemilukada Tulungagung tahun 2013 tidak mungkin dipercepat pada Bulan Desember 2012. Kendati memang pemungutan suara Pemilukada tahun 2013 dilakukan lebih cepat dibanding tahun 2009 yang dihelat pada Bulan Maret.
"Kalau dilakukan Bulan Desember 2012 sepertinya tidak mungkin. Ini terkait pula dengan anggaran. Anggaran di APBD kan cairnya mulai awal tahun untuk yang 2013. Karena itu hampir bisa dipastikan pemungutan suara di lakukan pada Bulan Januari," paparnya.
Sebelumnya, Arman memberi alasan mengapa pelaksanaan Pemilukada Tulungagung tahun 2013 dilaksanakan relatif lebih cepat jika dibanding Pemilukada tahun 2009 lalu. "Kami menghitung kemungkinan ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) oleh calon peserta Pemilukada. Selain dimungkinkan dilaksanakan dua putaran sebelum acara pelantikan pada Bulan April 2013," paparnya lagi.
Arman yang alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya juga menyatakan kesiapan seluruh anggota KPU setempat dalam perhelatan Pemilukada yang hanya tinggal setahun lagi. "Dalam tahun ini kami akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab terkait DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu)," tambahnya.
KPU Tulungagung, lanjut dia, memperkirakan jumlah penduduk Tulungagung saat pelaksanaan Pemilukada tahun 2013 mencapai 1,2 juta jiwa. Sedang jumlah pemilihnya sebanyak 950 ribu jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Tulungagung, Drs Eko Sugiono MM ketika dikonfirmasi menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu KPU menginginkan data DP4. "Kami mulai sekarang sudah siap. Kapan pun KPU membutuhkan data DP4 akan kami serahkan," katanya.
Eko Sugiono memperkirakan jumlah penduduk Tulungagung pada saat Pemilukada tahun 2013 hanya berjumlah 1,1 juta jiwa. Turun dari perkiraan 1,2 jiwa. Alasannya, pelaksanaan Pemilukada usai Tulungagung memberlakukan KTP elektronik (e-KTP) pada tahun 2012. [wed] (sumber: Bhirawa)
Share:

Rabu, 08 Juni 2011

PKB Resmi Daftarkan Verifikasi Parpol

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mendaftarkan diri dalam verifikasi badan hukum guna mengikuti pemilu tahun 2014 nanti. Pendaftaran tersebut langsung dilakukan oleh Ketua DPP PKB Helmi Faishal Zaini.

Kedatangan Helmi yang juga menjabat sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) langsung disambut oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Jadi hari ini DPP PKB resmi menyampaikan pendaftaran atau verifikasi. Kami sudah menyerahkan 13 DPW, kemudian 113 DPC atau cabang, dan 113 PAC atau kecamatan," kata Helmi saat ditemui di kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Sekjen PKB Imam Nahrawi menambahkan, ini merupakan pendaftaran pertama partainya kemudian akan dilanjutkan dengan pengumpulan kelengkapan berkas pada 23 Juli nanti.
Menanggapi pendaftaran ini, Menkum dan HAM Patrialis Akbar akan mengantar langsung karena Faisal juga rekannya sesama menteri. "Wah, kalau Pak Helmy yang datang, saya antar," selorohnya.

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Asyarie Sihabudin, dengan pendaftaran ini PKB menjadi partai kesebelas yang mendaftarkan diri. Pendaftaran dibuka sejak 17 Januari - 22 Agustus 2011.

Pengumuman verifikasi diakukan pada 17 Oktober 2011. (*/OL-5) (Sumber: MICOM)
Share:

Senin, 06 Juni 2011

WAKIL RAKYAT: PKB Tawari Guru dan Wartawan Jadi Caleg

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka kesempatan kepada kaum buruh, wartawan, guru dan profesional untuk direkrut sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2014.

"PKB akan memberikan porsi calon anggota legislatif pada tahun 2014 sebanyak sepuluh persen untuk kaum buruh, sepuluh persen kepada kaum profesional, sepuluh persen kepada wartawan dan unsur berikutnya adalah guru. Kita ingin anggota DPR mendatang jauh lebih baik dan bermutu," ujar Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (5/6).

Muhaimin juga mengatakan saat ini persiapan PKB untuk tahap verifikasi calon anggota legislatif DPR sudah mencapai 80 persen dan akan segera didaftarkan.

Terkait soal ambang batas keterwakilan parpol di parlemen (parliamentary threshold (PT), PKB mengusulkan sebesar tiga persen.

PKB berharap seluruh peraturan perundang-undangan terkait Pemilu 2014 bisa selesai semua sehingga pemilu berlangsung lancar.

PKB optimistis bisa meraih hasil optimal di Pemilu 2014, terlebih sebuah hasil survei yang dipublikasikan belum lama ini menempatkan PKB di urutan teratas di kalangan partai menengah dan partai berbasis Islam.

Saat ini, menurut Muhaimin, PKB terus melakukan berbagai persiapan menjelang Pemilu 2014, terutama terkait verifikasi kepengurusan partai.

Sementara itu, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tidak terpengaruh dengan keberadaan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI) dan Partai Nasional Demokrat.

"Kami sama sekali tidak terpengaruh dengan kehadiran partai baru, seperti PKBI pimpinan Mbak Yenny (Yenny Wahid) dan Partai Nasdem," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Khoiruddin Abbas, di Surabaya, Minggu.

Dukungan Ulama

Ia menyatakan bahwa PKB pimpinan Muhaimin Iskandar sudah memiliki massa yang mengakar. "Bahkan, lebih mengakar dibandingkan dengan sebelum Pemilu 2009," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung itu.

Khoiruddin mengungkapkan bahwa sejumlah ulama NU yang sebelumnya turut membesarkan PKB telah menyatakan dukungannya kembali kepada partai yang didirikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1998 itu.

"Kiai-kiai yang dulunya bergabung dengan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) sudah mulai banyak yang bergabung dengan kami," katanya.

Menurut dia, kembalinya ulama, pengasuh pondok pesantren, dan kader NU ke PKB berjalan secara alamiah setelah mereka menyadari bahwa "rumah" mereka yang sah adalah PKB.

Oleh sebab itu bagi PKB, keberadaan PKBI dan Partai Nasdem bukan sebagai ancaman yang serius. PKBI didirikan oleh salah satu putri almarhum Gus Dur, Yenny Wahid, sedangkan Partai Nasdem Jatim dipimpin Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin yang dulunya kader PKB. (Victor AS) (sumber: Suara Karya)
Share:

Rabu, 01 Juni 2011

PKB Jatim Serahkan Berkas Verifikasi Kepengurusan

Surabaya - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Timur menyerahkan berkas verifikasi kepengurusan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat sebagai prasyarat keikutsertaan dalam Pemilu 2014.

Penyerahan berkas kepengurusan, baik tingkat provinsi (DPW), kabupaten/kota (DPC), maupun kecamatan (DPAC), di lakukan jajaran DPW PKB di kantor Bakesbangpol Jatim di Surabaya, Rabu.

"Kami menyerahkan berkas ini bertepatan dengan hari lahir Pancasila. Mudah-mudahan momen ini menjadi tonggak kebangkitan partai kami," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Khoiruddin Abas.

Namun, dalam penyerahan berkas tersebut, DPW PKB Jatim belum bisa menyertakan berkas verifikasi kepengurusan tiga DPC, yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Probolinggo.

Khoiruddin beralasan DPC Kabupaten Mojokerto masih akan menggelar musyawarah wilayah, DPC Kabupaten Gresik masih menunggu proses penetapan SK DPP, dan DPC Kabupaten Probolinggo masih adanya persoalan teknis di Pemkab Probolinggo terkait pemindahan ibu kota kabupaten.

"Jadi, persoalan ini hanya teknis saja. Tapi, secepatnya akan kami selesaikan," katanya didampingi Wakil Ketua DPW PKB Jatim Mas'ud Adnan, Bendahara Jamaluddin, Wakil Sekretaris DPW Naufal Abdi, Zaini Nashiruddin (Garda Bangsa), dan Siti Nafsiah (PPKB).

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Jatim Zainal Muhtadien, menganggap PKB sudah serius dalam menghadapi Pemilu 2009. "Bentuk keseriusannya ini sudah ditunjukkan melalui penyerahan berkas verifikasi," katanya.

Meskipun kurang tiga DPC, Bakesbangpol menganggap berkas verifikasi DPW PKB Jatim sudah lengkap karena berdasarkan Undang-Undang Parpol disebutkan bahwa pengurus wilayah tingkat provinsi harus melengkapi data kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di provinsi itu, sedangkan setingkat kabupaten harus melengkapi data kepengurusan di 50 kecamatan.

"Kalau di Jatim yang jumlah kabupaten/kota ada 38, maka 75 persennya hanya 29, sedangkan PKB sudah 35," kata mantan Sekretaris KPU Jatim itu.

Hingga saat ini sudah ada enam partai politik yang sudah menyerahkan
berkas verifikasi kepada Bakesbangpol Jatim, yakni Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Nasdem, PPP, PDIP, dan PKB.

"Kami berharap akhir bulan Juni ini semua parpol sudah bisa menyerahkan berkas verifikasinya karena di tingkat pusat akan diproses pada 22 Agustus 2011. Kalau kepengurusan tingkat provinsi tidak lengkap, maka tidak bisa ikut Pemilu 2014," katanya. (Sumber: ANTARA)
Share:

Rabu, 06 April 2011

PT Berlaku Nasional, Kiprah Partai Kecil Berakhir

JAKARTA - Ketentuan mengenai perolehan suara nasional sebagai acuan dasar untuk menentukan kursi DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dipandang berpotensi untuk mengakhiri kiprah seluruh parpol kecil pasca-Pemilu 2014. Sebab, begitu sebuah parpol tidak mampu mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) secara nasional, maka tidak berhak untuk duduk di seluruh tingkatan parlemen, baik di pusat maupun daerah.

Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay mengatakan, konsep pengaturan ambang batas parlemen dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif, perlu dikaji ulang. “Logika itu kan tidak betul. Dengan model seperti itu akan menjadikan parpol yang kekuatannya lumayan di daerah tapi tidak punya cukup kekuatan di nasional, menjadi hilang suaranya,” ujar Hadar di Jakarta, Selasa (5/4).

Sebagaimana diketahui, draf RUU Pemilu yang telah diselesaikan Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak hanya mengubah besaran angka, tetapi juga konsep ambang batas yang akan diterapkan secara nasional. Apabila UU 10/2008 hanya menyebutkan parpol harus melampaui 2,5 persen suara sah nasional untuk memperebutkan kursi DPR, dalam draf RUU Pemilu, ambang batas dinaikkan menjadi 3 persen dan berlaku untuk menentukan kursi DPR hingga DPRD kabupaten/kota.

Secara lengkap, ketentuan mengenai ambang batas tercantum dalam Pasal 202 ayat (1) draf RUU Pemilu. Pada pasal itu, menyebutkan partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 3 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil pemilu 2009 lalu, kata dia, banyak parpol kecil yang tidak mencapai ambang batas nasional, tetapi masih mendapatkan kursi di DPRD provinsi ataupun DPRD kabupetan/kota. Apabila konsep pengaturan ambang batas tidak diubah, maka kiprah politik parpol kecil diperkirakan bakal berakhir di 2014.

Ketua F-PKB DPR Marwan Jafar mengatakan, fraksinya mendukung PT sebesar 3 persen. Ia mengatakan hanya 3 partai besar yang menginginkan PT di atas 4 persen yaitu PD, PDIP, dan PG. PD menginginkan 4 persen, PG dan PDIP 5 persen. “Kami harap di setgab akan diputuskan PT sebesar 3 persen. Kami yakin karena itu sesuai dengan keinginan sebagian besar anggota setgab,” ujar Marwan.

Untuk memutuskan hal itu, menurutnya, anggota koalisi akan memutuskan di tingkat setgab sehingga keputusan yang keluar dari setgab akan menjadi keputusan bersama anggota koalisi. Sedangkan mengenai pelaksanaan PT secara nasional, F-PKB mendukung. ”Kalau mau diterapkan secara nasional maka kami akan dukung,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, model pengaturan parliamentary threshold seperti demikian merupakan salah satu ikhtiar untuk memperbaiki sistem. Sebab, kata dia, salah satu problem yang muncul dengan sistem lama adalah munculnya parpol di daerah yang tidak memiliki wakil di DPR. “Ini menjadi problem tersendiri dalam sebuah sistem secara keseluruhan,” tandasnya.

Karena, kata dia, hal demikian akan menyulitkan distribusi aspirasi atau kebijakan tingkat daerah ke pusat. Tentunya, lanjut Saan, persoalan-persoalan seperti itu tidak ingin kembali terulang pada pemerintahan berikutnya. Selain itu, aspirasi daerah akan tetap terjaga, bahkan lebih terjamin dengan adanya anggota DPRD yang memiliki koneksi di tingkat pusat. (AO/OL-8) [Sumber: MICOM]
Share:

Partai Belum Sepakati PT

JAKARTA– Syarat ambang batas partai politik masuk parlemen atau parliamentary threshold (PT) Pemilu 2014 yang ditetapkan Badan Legislasi (Baleg) DPR sebesar 3% diperkirakan masih bisa berubah.

Sebab, fraksi-fraksi di DPR masih bersikeras mempertahankan usulan masing-masing. Karena itu, besar kemungkinan perdebatan antarfraksi tentang angka PT akan meruncing pada pembahasan RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD antara DPR dan pemerintah. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, partainya tetap memperjuangkan PT di angka 5%.

“Silakan saja kalau itu (3%) hanya untuk di draf.Tapi, kami tetap 5%,” tegas Idrus di Gedung DPR Jakarta kemarin. Menurut dia, angka 5% merupakan bentuk konsistensi Golkar dalam upaya menjalankan amanat konstitusi, yakni memperkuat sistem presidensial. “Kami akan perjuangkan itu,” tandasnya. Idrus mengatakan, penataan sistem pemerintahan harus didasarkan atas konstitusi, bukan mengedepankan kepentingan partai politik (parpol). Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.Menurut dia,Partai Demokrat tetap menginginkan agar PT berada di angka 4%. “Kami masih memegang angka itu,”tegasnya.Meski demikian, Jafar mengaku,De-mokrat tidak menutup mata terhadap adanya perbedaan pendapat antarfraksi.

Hanya saja, Demokrat menginginkan adanya kenaikan PT pada pe-milu mendatang. Jafar tidak menampik jika perbedaan pandangan tentang PT ini akan dibahas melalui forum Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi. “Nanti dibahas tentang bagaimana konsepnya untuk mencari berbagai kemungkinan tentang hal ini,”tandasnya. Mengenai usulan PT 5% yang dilontarkan Partai Golkar dan PDIP, Jafar menganggap bukan masalah bagi Demokrat. Namun,menurut dia, harus dipahami, jika berbicara PT, bukan soal tinggi-tinggian angka usulannya. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa mengungkapkan, perjalanan revisi UU No10/2008 tentang Pemilu masih panjang. Karena itu, Saan menegaskan, pihaknya tidak akan bersikeras dengan penetapan PT 3% secara nasional oleh Baleg DPR.

Menurut dia, yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR itu baru draf. Setelah itu, jelasnya, akan ada pembahasan kembali di Komisi II DPR.Saan mengaku,ada tiga isu strategis dalam pembahasan revisi UU Pemilu ini, yakni PT, daerah pemilihan (dapil), dan tata cara perhitungan penetapan kursi. “Sanggahan-sanggahan pasti akan muncul kembali pada pembahasan di Komisi II DPR. Makanya,nanti draf yang sudah disepakati di Baleg akan ditinjau ulang.Jadi itu belum mengikat final,”jelasnya. Saan menyatakan, meski jumlah PT yang diajukan Partai Demokrat tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan Baleg, Demokrat tetap mendukung penyeragaman PT secara nasional.

“Dengan penetapan PT sebesar 3% ini, daerah menjadi rumit diseragamkan. Menurut saya, itu konsekuensi saja buat parpolparpol. Prinsipnya saya mendukung penyeragaman PT secara nasional,”tandasnya. Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agoes Poernomo mengaku,keputusan rapat pleno Baleg yang memutuskan angka 3% hanya sementara untuk dimasukkan ke dalam draf.“Nanti bisa saja berubah. Ini kan baru tahap awal,”katanya. Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gembira menyambut kesepakatan Baleg DPR yang menetapkan PT3%.

Karena itu, PKB akan all out memperjuangkannya agar kesepakatan itu tidak berubah saat sidang paripurna DPR. “Ini adalah kompromi yang seharusnya menyenangkan semua pihak. Sebab, bagi PKB angka 3% sudah moderat dan cukup signifikan untuk memperkecil jumlah partai di parlemen dan memperkuat sistem presidensial kita,” tegas Koordinator Wilayah (Korwil) Kawasan Indonesia Timur DPP PKB Bambang Susanto di Jakarta kemarin. Mengenai pemberlakuan PT secara nasional, Bambang menilai hal itu sebagai tantangan bagi semua partai,khususnya partai kelas menengah. Kinerja nyata, ujarnya, harus dilakukan sehingga mampu menyentuh akar rumput agar semakin dikenal rakyat.

“PT 3% adalah tantangan dan berlaku secara nasional tantangan kedua. Kita sebenarnya optimistis bisa menembus angka 5% asalkan peningkatan persentase dilakukan setahap demi setahap,”ungkapnya. ●adam prawira/ mohammad sahlan/ radi saputro [Sumber: seputar-indonesia.com]
Share: