Selasa, 20 Februari 2018

Nomor Urut 1 Dimata Cak Imin

PEROLEHAN nomor urut satu dalam pengundian nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU Pusat) memiliki arti tersendiri bagi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurut Panglima Santri Nusantara itu, nomor satu memiliki beribu makna dan arti. Sekalipun pada dasarnya semua nomor bagus. Namun, ia memiliki pandangan tentang spirit yang terkandung dalam nomor 1.

"Pada dasarnya semua nomor bagus. Alhamdulillah, PKB mendapat urut No. 1 dalam Pemilu 2019 kelak," kata Cak Imin, Senin (19/2/2019).

Cak Imin menegaskan, makna nomor satu bagi seluruh keluarga besar PKB adalah, pertama, PKB akan menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi Pemilu yang satun dan beradab sebagai hal nomor satu.

Kedua, lanjut Inisiator Gerakan dari Desa Membangun Indonesia itu, PKB menjadikan Pemilu 2019 sebagai perwujudan hak rakyat yang harus dijaga sebaik-baiknya sebagai hal nomor satu.

Ketiga, tuturnya, PKB menjadikan Pemilu 2019 ajang kontestasi yang bebas Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sebagai hal nomor satu.

Keempat, PKB menjadikan Pemilu 2019 untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang lebih demokratis, tegak, tangguh dan kuat sebagai hal nomor satu.

Kelima, PKB menjadikan Pemilu 2019 yang bebas dari ujaran kebencian, caci maki, hinaan dan fitnah dalam kampanye sebagai hal nomor satu.

Keenam, tambah Cak Imin, PKB menjadikan Pemilu 2019 yang menjunjung kebersamaan bangsa setinggi-tingginya sebagai hal nomor satu.

Tujuh, PKB menjadikan Pemilu 2019 melalui proses yang sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya sebagai hal nomor satu.

"Kedelapan, PKB bertekad Pemilu 2019 untuk mewujudkan Indonesia sejahtera sebagai hal nomor satu," tandas Cak Imin. PKBNews
Share:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didirikan di Jakarta
pada tanggal 23 Juli 1998 (29 Rabiul Awal 1419 Hijriyah) dideklarasikan oleh para kiai-kiai Nahdlatul Ulama
KH. Munasir Ali, KH. Ilyas Ruchiyat, KH. Abdurrahman Wahid, KH. A. Mustofa Bisri dan KH. A. Muhith Muzadi

0 komentar:

Posting Komentar