Tampilkan postingan dengan label Rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rakyat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Agustus 2012

Survei: elektabilitas PKB urutan ke-4

Jakarta - Hasil survei dari Lembaga Survei Trust Indonesia (LSTI) menyebutkan elektabilitas atau tingkat kepuasaan publik atas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menduduki urutan ke-4 atau perolehan suara 6,2 persen dari responden, sedang urutan kesatu diraih Partai Golkar (13,5 persen), kedua Partai Demokrat (11,6 persen) dan ketiga PDIP (9,7 persen).

Direktur LSTI Zudan Rosyidi kepada pers di Jakarta, Selasa sore, mengatakan, tingkat elektabilitas urutan kelima diraih Partai Gerindra (5,2 persen), kemudian keenam Partai NasDem (4,9 persen) dan ketujuh PKS (4,1 persen).

Partai pendatang baru, Partai NasDem memperoleh 4,9 persen atau mengungguli partai pendahulunya seperti PPP (3,4 persen), PAN (3,2 persen) dan Hanura (1,7 persen), kemudian PKNU (1,3 persen), partai lainnya (2,2 persen), sedang tidak menjawab (33 persen).

Zudan menjelaskan, survei LSTI dilaksankan pada 8--22 Juli 2012 di 33 provinsi se-Indonesia. Survei itu mengambil 200 sampel desa dengan menggunakan metode multistage random sampling. Dengan perbandingan sample rural-urban (65 persen-35 persen) dan gender laki-perempuan (50-50 persen). Tingkat kesalahan sekitar 2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen terhadap responden 1.996 orang.

Menurut dia, persentase tersebut berdasarkan pertanyaan kepada responden yaitu apabila pemilihan umum dilakukan pada hari ini. maka Partai Golkar mendapatkan 13,5 persen suara atau urutan pertama, menyusul kedua Demokrat (11,6 persen). Posisi ketiga diduduki PDIP (9,7 persen), keempat PKB (6,2 persen), kelima Gerindra (5,2 persen), keenam NasDem (4,9 persen) dan ketujuh PKS (4,1 persen).

"Tingkat persentase ini, ada kaitannya pada kasus korupsi. Hasil survei menyebutkan 80 persen lebih responden menurunkan dukungan kepada parpol karena alasan korupsi," kata Zudan.

Zudan menambahkan, kasus korupsi berpengaruh pada penurunan beberapa partai yang terindikasi terkena korupsi.

Sumber: ANTARA News | Selasa, 7 Agustus 2012
Share:

Jumat, 27 Juli 2012

PKB Minta Uang Rp43 Triliun Milik Jamaah Haji Dikembalikan

JAKARTA - Keberadaan uang sisa simpanan calon jamaah haji (Calhaj) selalu menjadi dilema bagi penyelenggara haji. Dalam kaitan ini, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Prof Ali Maschan Moesa, menilai perlu ada fatwa ulama untuk menengahi pro kontra yang terjadi.

Fatwa ini diperlukan untuk menjawab pertanyaan apakah uang tersebut sebaiknya dikembalikan kepada jamaah haji atau dimanfaatkan untuk keperluan umat. "Masalah uang tersebut selalu problematis. Padahal dari sisi agama, uang simpanan yang kini besarannya mencapai Rp43 triliun itu titipan dari para jamaah haji," ujar Ali Maschan di Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Pernyataan ini ditegaskannya terkait rencana Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu yang menginginkan pengembalian uang sebagai hak jamaah. Atau uang itu dimanfaatkan untuk membentuk unit pemberdayaan ekonomi rakyat.

Selama ini, ujar Ali Maschan, ratusan ribu jamaah tiap tahunnya menitipkan uang pada penyelenggara haji. Namun, tidak ada akad bunga atas uang tersebut. Begitu pula perjanjian pemanfaatan atas sisa simpanan yang terkumpul tiap tahun itu.

"Ide Pak Anggito pada dasarnya bagus. Tapi dari sisi agama perlu ada izin dari pemilik uang itu, apakah dibagi atau dimanfaatkan untuk yang lain. Karena saat mereka melunasi uang ibadah haji ada faktor kepercayaan atau amanah pada penyelenggara untuk mengelola uang yang diniatkan untuk ibadah itu," tegas Guru Besar IAIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Meski ide untuk membagikan atau memanfaatkan untuk hal positif dilandasi kemaslahatan umat, Ali Maschan meminta Kemenag membuka jalur diskusi dengan Komisi VIII DPR terlebih dahulu.

Apalagi aspek ibadah memerlukan persetujuan secara hukum Islam dari Majelis Ulama Indonesia. Serta harus dikaji dari segala sisi kemasyarakatan. "Lebih baik meminta fatwa ulama terlebih dulu untuk menghindari pro kontra," tegas Ali Maschan.

Sebelumnya Anggito Abimanyu yang dilantik medio Juli 2012 lalu di jajaran eselon tiga Kemenag berniat mereformasi pengelolaan ibadah haji secara proporsional. Menurutnya, setiap tahun calon jamaah haji menyetor uang dan selalui ada sisa hasil simpanan. Seperti pada 2011 yang mencapai Rp15 triliun dan pada 2012 mencapai Rp19 triliun.

"Sama saja kita berutang pada masyarakat. Setidaknya kita bisa mengembalikan pada tiap jamaah haknya Rp6-Rp8 juta atau memanfaatkannya untuk program pemberdayaan ekonomi umat," cetus Anggito.

Sumber: PKB Online | Kam, 07/19/2012
Share:

Jumat, 19 Agustus 2011

PUASA; STASIUN KEHIDUPAN

Bulan Ramadhan dalam ajaran Islam merupakan bulan yang sangat disucikan, bahkan oleh karena kesuciannya, bagi umat Islam yang merasa “senang” atas kehadiran Ramadhan bisa menjadi penghalang baginya masuk neraka, kata Nabi “Barang siapa yang senang dengan masuknya bulan Ramadhan, Allah mengharamkan jasadnya (terkena) api neraka” (Al-Hadits).

Oleh karena begitu sucinya Ramadhan, akhirnya kita melihat banyak umat Islam yang begitu antusias untuk menyambut Ramadhan, misalnya banyak kegiatan pengajian-pengajian digelar untuk menyambut ramadhan, di masyarakat Jawa ada kegiatan budaya untuk menyambut Ramadhan dengan upacara adat “megengan” ialah sebuah acara selamatan untuk menyambut ramadhan agar diberikan keselamatan dalam menjalankan ibadah puasa, bahkan kantor-kantor Pemerintah banyak yang membuat spanduk besar, yang menunjukkan betapa senangnya atas kehadiran Ramadhan “Marhaban ya ramadhan – selamat datang bulan ramadhan”. Namun demikian, cukupkah menyambut ramadhan hanya dengan selamatan “megengan” atau dengan membuat spanduk yang besar?. Tidak!!! Menyambut ramadhan yang paling tepat adalah dengan memenuhi panggilan ramadhan untuk “menahan nafsu”, dengan berpuasa dan didukung melalui peribadatan sunnah yang lainnya.

Inti dasar dari kegiatan ramadhan adalah “puasa”, yaitu upaya menahan nafsu dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa sejak dari waktu yang telah ditentukan yaitu sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Secara lahiriah seorang muslim yang berpuasa harus menahan diri dari makan dan minum, berhubungan sexs disiang hari, dan berbagai kegiatan lain yang intinya memasukkan sesuatu barang atau benda ke dalam tubuh melalui “sembilan lubang”. Dan secara batiniah seorang muslim yang berpuasa harus meninggalkan hal-hal yang bersifat maksiat, mengumpat, memfitnah, mengadu domba, dan berbagai jenis larangan lainnya, pokoknya dalam ramadhan seorang muslim selain harus meninggalkan apa yang telah disebut di atas, ia harus puasa dari perilaku buruk.

Bagi seorang muslim, bulan ramadhan yang didalamnya diwajibkan puasa, harus dijadikan sebagai stasiun untuk berhenti sejenak dari hiruk pikuk kehidupan dunia guna merenungkan aktifitas-aktifitas yang telah dilakukannya. Ibarat mobil, bulan ramadhan adalah saatnya servis untuk memperbaharui lagi komponen-komponen yang aus dengan yang baru dan lebih baik kualitasnya. Maka, ramadhan adalah saat seorang muslim menservis kondisi spiritualnya dengan memperbaharui kegiatan-kegiatan yang penuh dengan nilai kesucian seperti sucinya bulan ramadhan.

Puasa dalam ajaran Islam tidak hanya sekedar menahan makan dan minum serta hubungan sexs di siang hari, akan tetapi secara ruhaniah puasa merupakaan wahana pendekatan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu - selain berpuasa, umat Islam disunnahkan untuk menambah amalan ibadah lainnya baik yang bersifat vertical dalam bentuk hubungan langsung dengan Tuhan melalui shalat dan dzikir maupun yang bersifat horizontal melalui hubungan baik terhadap sesama manusia misalnya dengan memperbanyak sedekah atau memperbanyak kemanfaatan bagi manusia lainnya.

II

Mengapa bulan yang sangat disucikan ini dinamakan ramadhan?. Ada keterangan yang menyebutkan bahwa ramadhan bermakna membakar. Menurut riwayat pada saat bulan ramadhan ini tiba, di Arab sana (dahulu) merupakan musim panas yang karenanya seperti panas api yang membakar. Dalam konteks spiritual, makna ramadhan juga membakar, artinya membakar dosa-dosa bagi seorang muslim dengan amaliah puasa yang penuh keikhlasan, dalam hal ini Nabi bersabda “Barang siapa berpuasa ramadhan atas dasar keimanan dan pengharapan pada ridha Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu” (Al-Hadits).

Hubungan spiritual manusia dengan Tuhan, selalu diperbaharui melalui ibadah dalam bulan ramadhan. Tingginya nilai ibadah ketika bulan Ramadhan memberikan petunjuk bahwa saat bulan ramadhan ini merupakan saat yang tepat untuk suatu kontemplasi – perenungan yang mendalam bagi setiap muslim terhadap apa saja yang telah dilakukannya. Maka kontemplasi yang sebenarnya pada bulan Ramadhan akan mengarahkan manusia untuk menyadari jati dirinya sebagai manusia, betapa hubungan manusia dengan Tuhan begitu bermakna dan sekaligus betapa hubungan baik terhadap sesama manusia mengandung hikmah yang besar.

Nabi pernah menyampaikan sabdanya yang mengandung makna “seandainya engkau tahu betapa besarnya berkah ramadhan, maka engkau akan berharap semua bulan ini dijadikan ramadhan” (Al-Hadits). Secara lahiriah kesadaran terhadap tingginya “nilai” ramadhan ini banyak dirasakan oleh setiap orang. Bisa dilihat secara jelas pada bulan ramadhan banyak orang yang berubah kepribadiannya dari yang kurang baik menjadi baik – pejabat yang tidak biasa berbaur dengan masyarakat - saat ramadhan tiba mereka tidak merasa risih duduk bersama dengan masyarakat awam untuk shalat tarawih bersama (walau secara ekslusif sesekali mereka juga mengundang khusus pejabat-pejabat sejajar atau pejabat dibawahnya untuk shalat tarawih bersama), bahkan juga makan bersama dengan makanan yang sama. Demikian juga pada saat ramadhan, mereka yang semula “kikir” pada bulan ramadhan juga menjadi loman alias dermawan. Pada hari-hari biasa abang becak jarang atau tak pernah mendapatkan bingkisan dari pejabat, tapi saat ramadhan tiba mereka kebanjiran rezeki berupa voucer untuk mengambil jatah bingkisan di rumah pejabat pemerintah. Demikian juga para anggota dewan, yang semula ditelfon saja sulitnya bukan main – saat bulan ramadhan, mereka mengadakan safari ke sana kemari untuk membagikan bingkisan ramadhan – mereka tidak takut lagi untuk menerima telfon bahkan di atas mimbar mereka menebar senyum kedamaian. Mungkin, orang-orang di balik tembok sana berfikiran – kalau begitu enaknya bulan ini dijadikan ramadhan semua.

Maka dengan amaliah ramadhan yang dilakukan penuh ikhlas semua dosa akan diampuni Tuhan. Jangankan Tuhan Yang Maha Pengampun – rakyat jelata saja begitu mudah mengampuni pejabatnya jika saat bulan ramadhan mereka disapa dengan ramah. Wah…, pejabat yang ini nanti akan saya pilih lagi atau kalau dia tak maju mungkin isterinya yang saya pilih karena – dia loman alias dermawan mau safari saat ramadhan. Begitu juga dengan dia – DPR yang satu ini nanti akan saya perjuangkan lagi, kenapa? karena dia seringkali memberikan bingkisan, ramah dan sering menyapa.

Walhasil ramadhan mampu membuka “hati” semua orang, pejabat, rakyat, atau siapa saja dia. Kesucian Ramadhan seolah menjadi sebuah “mantra” yang ampuh untuk membangkitkan semangat religiusitas seseorang. Orang-orang yang tidak pernah ke mushalla atau ke masjid, pada saat bulan ramadhan pun pergi ke mushalla dan masjid guna menunaikan ibadah shalat tarawih atau lainnya, entahlah motifnya – kesadaran diri atau hanya sekedar untuk mengikuti umumnya tetangga-tetangga, mereka juga berpuasa – minimal untuk menghargai temannya yang sedang berpuasa.

III

Didalam ramadhan - seorang muslim memenuhinya dengan puasa dan ibadah penuh khusyu’ – dengan upaya pendekatan diri pada Tuhan. Semua amalnya dipersembahkan hanya untuk pengabdiannya pada Tuhan, maka Tuhan-pun kelak secara khusus akan memberikan suatu penghargaan tersendiri bagi orang-orang yang berpuasa dengan memberinya “pintu” khusus di dalam surga yang bernama “rayyan”. Maknanya Tuhan membuka pintu yang luas bagi orang yang berpuasa untuk memberikan rahmat dan pengampunan-Nya.

Guna mengakhiri puasa ramadhan – seorang muslim mempunyai satu kewajiban mengeluarkan “zakat fitrah”. Zakat bukan belas kasihan akan tetapi kewajiban orang kaya dan hak orang miskin. Zakat adalah pembagian antara sesama sekutu dalam kekayaan umum, dan menjelmakan persaudaraan dan solidaritas. Zakat adalah lebih besar dari tindakan sosial, karena merupakan kewajiban agama yang berupa penyerahan sebagian harta kekayaan kepada Tuhan, dalam kata lain mengembalian sebagian dari kemurahan Tuhan untuk menghindari penderitaan hidup di akhirat. Maka, zakat menyucikan manusia yang memberikannya, dengan kemenangan terhadap egoisme atau kepuasan moral karena telah ikut mendirikan masyarakat Islam yang lebih adil.

Dalam hal mengeluarkan zakat fitrah ini umat Islam juga begitu antusias. Maka banyak orang yang berbondong-bondong pergi ke masjid/mushalla sebagai tempat penerimaan zakat – mereka yang berkemampuan, yang berpuasa atau tidak mau puasa, saat akhir ramadhan juga mengeluarkan zakat, seolah mereka tidak rela jika tidak mengeluarkan zakat.

Setelah ramadhan selesai dan ditutup dengan zakat, masuklah pada suatu babak baru Idul Fitri. Kesucian hati, kebersihan jiwa nampak menyelimuti orang-orang yang mengakhiri puasanya. Semua muslim keluar rumah untuk menunaikan shalat Idul Fitri – kemudian mereka menyebar ke seluruh penjuru untuk bersilaturrahim kepada sanak saudara, teman, mitra kerja dan siapa saja yang pernah dikenalnya untuk menyampaikan selamat Idul Fitri dan memohon maaf atas semua kesalahan yang telah dilakukan. Rumah-rumah ramai dengan tamu, alih-alih makan dan suguhan yang beraneka macam, bahkan yang ramai juga termasuk kuburan dan kebon binatang. Semua orang larut dalam suka cita, pintu-pintu yang semula ditutup - hari itu dibuka lebar-lebar, semua orang mau menerima tamu siapa saja tanpa kecuali – tidak ada sekat, tidak ada batas, tidak ada tabir, tidak ada perbedaan status dan sebagainya.

Inilah Idul Fitri, hati yang kembali suci ternyata mampu menembus batas usia dan status apapun juga. Karenanya saat Idul Fitri tidak ada rasa malu orang tua untuk meminta maaf pada anak-anaknya demikian juga atasan tidak merasa malu untuk meminta maaf pada bawahan dan begitu sebaliknya. Inilah Idul Fitri, berkat singgah dalam “stasiun kehidupan” pada bulan puasa ramadhan - suasana damai dapat diwujudkan, betapa indah dan sucinya ramadhan – maka hanya orang-orang yang berhati sucilah yang mampu kembali dalam fitrahnya.

Oleh: AHMAD JUPRIYANTO, S.Ag.

Sumber: dprd-tulungagungkab.go.id | Monday, 15 August 2011
Share:

Jumat, 22 Juli 2011

Pemerintah Dinilai tak Serius Tangani Kemiskinan

JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai, koordinasi antarkementerian lemah, tidak terarah dan tidak terpadu dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan.

"Program ini kan ada di semua Kementerian. Ada 19 Kementerian yang menangani program pengentasan kemiskinan. Tapi, itu kan ngga jelas," ujar, Abdul Kadir Karding, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, usai paripurna di DPR RI, Kamis (21/7).

Karding mendesak seluruh kementerian harus bisa mensinergiskan program dan kinerja mereka dalam mengentaskan kemiskinan itu. "Nah, ini yang mesti disinergiskan dan disatuatapkan," ungkap Karding.

Menurut dia, jumlah fakir miskin saat ini sudah luar biasa besarnya, dan selama ini tidak tertangani secara baik ole pemerintah. Ini kata dia, karena masing-masing kementerian bergerak sendiri-sendiri.

Karding juga melihat kecenderugan paradigma yang terjadi d Indonesia, dimana masih banyak orang yang inginnya diberikan bantuan saja. "Tapi, keinginan untuk diberdayakan tidak ada," ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut Karding, Undang-undang Penanganan Fakir Miskin yang disahkan Kamis (21/7), fokus pada pengentasan fakir miskin. "UU fakir miskin ini mengubah paradigma orang dari charity menjadi pemberdayaan. Jadi jelas di sana dikatakan program untuk penangangan fakir miskin lebih terarah, terencana dalam memberdayakan dan memandirikan," tuntasnya. (boy/jpnn) sumber: jpnn
Share:

Sabtu, 09 Juli 2011

Chusnunia: TKI Perlu Diajari Hukum dan Kultur Negara Tujuan

Jakarta - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkeinginan membuat 3 rekomendasi yang diungkapkan dalam diskusi dengan mantan atase tenaga kerja Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Diantaranya, pelatihan, pengenalan kultur atau hukum sosial, dan perjanjian kerja itu adalah masukan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melalui Chusnunia ditujukan kepada pemerintah.

Menurut Chusnunia, sangat memprihatinkan kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sering menjadi problematika untuk masalah hukum dan kekerasan terutama di negara Arab Saudi. “Sejauh ini, TKI belum mengenal hukum asal daerah, atau pengenalan kultur di Arab,” kata Chusnunia, Kamis (7/7/2011), di DPR, Senayan, Jakarta.

Apalagi, dengan adanya realita, seperti yang diungkapkan pada diskusi problematika atase tenaga kerja dengan mantan atase Agus Soewandi di ruang Fraksi PKB DPR RI.

Usulan Chusnunia adalah rekomendasi utama 3 hal. Menurut Chusnunia, salah satunya pelatihan pra penempatan adalah sebuah upaya awal untuk membuat TKI ikut terlibat dan paham benar kondisi di Arab Saudi. “Karena TKI di Indonesia ditemukan banyak yang belum mengerti disana (Arab), maka penting untuk pengenalan kultur, contoh kecil kasus sihir, jika TKI sedang menyisir rambut, rambut itu rontok (jatuh) dan ditadah itu dianggap sihir oleh majikan, hal kecil ini perlu dipahami di pelatihan,” katanya.

Mengenai adanya kasus kekerasan begitu juga kasus hukum TKI di Arab Saudi, menurut Chusnunia, hal itu seharusnya dipahami benar, baik pemerintah, maupun atase tenaga kerja, serta TKI. “Mereka ini (TKI) dan Atase tenaga kerja sangat kondisional dan perlu diperjuangkan benar, kinerja atase benar konsisten membantu penuh TKI, dan TKI juga memahami pemetaan sosial kultutal di Arab, bisa dibayangkan hal kecil bisa di hukum di Arab,” tegas Chusnunia.

Hal senada juga dikatakan mantan atase tenaga kerja dari Kemenakertrans, Agus Soewandi. Menurut Agus, karena pengalaman menjadi atase tenaga kerja di Arab Saudi sangat berat, publik juga harus tahu untuk membantu para TKI yang terkena berbagai kasus termasuk hukum di Arab tidak mudah. Atase tenaga kerja disana, harus bekerja kuat dan penuh kekerasan.

“Kondisi di sana (Arab) jelas berbeda dengan di Indonesia, orang Arab itu keras dan memandang rendah TKI kita, yang perempuan dianggap pembantu, dan yang laki-laki dianggap sopir, jarak di kantung-kantung kota, terutama di jeddah sangat jauh, 400-500 km jauhnya, jika ada TKI yang bermasalah, maka kinerja dilapangan akan diperintahkan satgas TKI, sesuai prosedur atase,” paparnya. [dpp-pkb.or.id]
Share:

Selasa, 28 Juni 2011

Pemilukada Tulungagung Januari 2013

Tulungagung - Hampir bisa dipastikan perhelatan Pemilukada Kabupaten Tulungagung bakal berlangsung pada Januari 2013 mendatang. Tidak dimajukan pada Bulan Desember 2012 seperti yang diperkirakan sebelumnya.
Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos pada Bhirawa, Senin (27/6), mengungkapkan hari pemungutan suara Pemilukada setempat tahun 2013 bakal dilakukan pada Bulan Januari.
"Kami perkirakan dan ini hampir pasti Januari 2013 sudah bisa dilakukan pemungutan suara," ujarnya.
Suyitno Arman yang biasa disebut dengan nama singkat Arman tersebut membeberkan hari H Pemilukada Tulungagung tahun 2013 tidak mungkin dipercepat pada Bulan Desember 2012. Kendati memang pemungutan suara Pemilukada tahun 2013 dilakukan lebih cepat dibanding tahun 2009 yang dihelat pada Bulan Maret.
"Kalau dilakukan Bulan Desember 2012 sepertinya tidak mungkin. Ini terkait pula dengan anggaran. Anggaran di APBD kan cairnya mulai awal tahun untuk yang 2013. Karena itu hampir bisa dipastikan pemungutan suara di lakukan pada Bulan Januari," paparnya.
Sebelumnya, Arman memberi alasan mengapa pelaksanaan Pemilukada Tulungagung tahun 2013 dilaksanakan relatif lebih cepat jika dibanding Pemilukada tahun 2009 lalu. "Kami menghitung kemungkinan ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) oleh calon peserta Pemilukada. Selain dimungkinkan dilaksanakan dua putaran sebelum acara pelantikan pada Bulan April 2013," paparnya lagi.
Arman yang alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya juga menyatakan kesiapan seluruh anggota KPU setempat dalam perhelatan Pemilukada yang hanya tinggal setahun lagi. "Dalam tahun ini kami akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab terkait DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu)," tambahnya.
KPU Tulungagung, lanjut dia, memperkirakan jumlah penduduk Tulungagung saat pelaksanaan Pemilukada tahun 2013 mencapai 1,2 juta jiwa. Sedang jumlah pemilihnya sebanyak 950 ribu jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Tulungagung, Drs Eko Sugiono MM ketika dikonfirmasi menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu KPU menginginkan data DP4. "Kami mulai sekarang sudah siap. Kapan pun KPU membutuhkan data DP4 akan kami serahkan," katanya.
Eko Sugiono memperkirakan jumlah penduduk Tulungagung pada saat Pemilukada tahun 2013 hanya berjumlah 1,1 juta jiwa. Turun dari perkiraan 1,2 jiwa. Alasannya, pelaksanaan Pemilukada usai Tulungagung memberlakukan KTP elektronik (e-KTP) pada tahun 2012. [wed] (sumber: Bhirawa)
Share:

Senin, 06 Juni 2011

WAKIL RAKYAT: PKB Tawari Guru dan Wartawan Jadi Caleg

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka kesempatan kepada kaum buruh, wartawan, guru dan profesional untuk direkrut sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2014.

"PKB akan memberikan porsi calon anggota legislatif pada tahun 2014 sebanyak sepuluh persen untuk kaum buruh, sepuluh persen kepada kaum profesional, sepuluh persen kepada wartawan dan unsur berikutnya adalah guru. Kita ingin anggota DPR mendatang jauh lebih baik dan bermutu," ujar Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (5/6).

Muhaimin juga mengatakan saat ini persiapan PKB untuk tahap verifikasi calon anggota legislatif DPR sudah mencapai 80 persen dan akan segera didaftarkan.

Terkait soal ambang batas keterwakilan parpol di parlemen (parliamentary threshold (PT), PKB mengusulkan sebesar tiga persen.

PKB berharap seluruh peraturan perundang-undangan terkait Pemilu 2014 bisa selesai semua sehingga pemilu berlangsung lancar.

PKB optimistis bisa meraih hasil optimal di Pemilu 2014, terlebih sebuah hasil survei yang dipublikasikan belum lama ini menempatkan PKB di urutan teratas di kalangan partai menengah dan partai berbasis Islam.

Saat ini, menurut Muhaimin, PKB terus melakukan berbagai persiapan menjelang Pemilu 2014, terutama terkait verifikasi kepengurusan partai.

Sementara itu, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tidak terpengaruh dengan keberadaan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI) dan Partai Nasional Demokrat.

"Kami sama sekali tidak terpengaruh dengan kehadiran partai baru, seperti PKBI pimpinan Mbak Yenny (Yenny Wahid) dan Partai Nasdem," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Khoiruddin Abbas, di Surabaya, Minggu.

Dukungan Ulama

Ia menyatakan bahwa PKB pimpinan Muhaimin Iskandar sudah memiliki massa yang mengakar. "Bahkan, lebih mengakar dibandingkan dengan sebelum Pemilu 2009," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung itu.

Khoiruddin mengungkapkan bahwa sejumlah ulama NU yang sebelumnya turut membesarkan PKB telah menyatakan dukungannya kembali kepada partai yang didirikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1998 itu.

"Kiai-kiai yang dulunya bergabung dengan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) sudah mulai banyak yang bergabung dengan kami," katanya.

Menurut dia, kembalinya ulama, pengasuh pondok pesantren, dan kader NU ke PKB berjalan secara alamiah setelah mereka menyadari bahwa "rumah" mereka yang sah adalah PKB.

Oleh sebab itu bagi PKB, keberadaan PKBI dan Partai Nasdem bukan sebagai ancaman yang serius. PKBI didirikan oleh salah satu putri almarhum Gus Dur, Yenny Wahid, sedangkan Partai Nasdem Jatim dipimpin Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin yang dulunya kader PKB. (Victor AS) (sumber: Suara Karya)
Share:

Senin, 04 April 2011

Otonomi daerah dan kesejahteraan rakyat

Diakui bahwa pembangunan ekonomi Indonesia sepanjang era Orde Baru cukup banyak mendatangkan perubahan, peningkatan per kapita nasional dari US$ 70 di awal Orde Baru pada 1969 menjadi US$ 880 pada tiga tahun menjelang era Orde baru berakhir, yaitu 1995. Struktur perekonomian juga berubah, dimana awal Pelita I masih didominasi sektor pertanian sedang akhir Pelita V sumbangan sektor pertanian, jasa, dan industri PDB cenderung seimbang.

Sementera pertumbuhan ekonomi selama era Orde Baru 1969-1997, tercatat pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 % per tahun. Namun dari sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini, tidak dibarengi peningkatan distribusi pendapatan. Penerapan strategi growth first and distribution later yang memfokuskan diri pada akumulasi kapital nasional, dengan GNP sebagai ukuran keberhasilan dan menekankan pada pembangunan industri secara besar-besaran terbukti berhasil meningkatkan akumulasi kapital dan pendapatan per kapita. Namun keberhasilan ini hanya dinikmati segelintir orang, terutama para pemilik modal dan kelompok elit nasional, sehingga konsep ini juga melahirkan ketimpangan atau kesenjangan.

Kesenjangan lainnya adalah kesenjangan antar daerah, yaitu tingkat sangat beragamnya kemajuan pembangunan antar daerah, sehingga tingkat pembangunannya juga sangat bervariasi. Contoh, pada 1990, produk per kapita Kaltim yang merupakan salah satu daerah terkaya, besarnya 16 kali dibanding produk per kapita NTT yang merupakan salah satu daerah termiskin. Ironisnya pula, pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi tersebut justru ternyata tidak berdampak positif pada masyarakat di daerah tempat sumber daya alam sangat dominan.

Daerah-daerah kaya yang ditunjukkan dengan PDRB tinggi, ternyata tingkat kemiskinannya juga banyak yang parah. Untuk tahun 1990, Papua yang merupakan PDRB tertinggi ke tiga, presentase masyarakat miskin berada pada urutan ke-3 yaitu sebesar 21.2%, demikian juga Kalbar yang PDRB termasuk tinggi, persentase masyarakat miskinnya malahan di urutan ke-2 dengan persentase sebesar 22.0%. Hal yang kurang lebih mirip juga terjadi untuk Kaltim sebagai provinsi PDRB tertinggi kedua saat itu, persentase masyarakat miskin masih tinggi yaitu sebesar 9.2%. Bisa pula dibandingkan dengan data tahun 1993, dimana pendapatan masyarakat lokal Papua sekitar 200 ribu rupiah per kapita, sementara pendapatan rata-rata provinsi Papua secara keseluruhan saat itu sudah sekitar 1 juta rupiah.

Hal ini bisa diartikan bahwa pendapatan masyarakat luar daerahlah yang menjadikan besarnya rata-rata pendapatan yang tinggi tersebut yang bisa dipastikan bahwa pendapatan rata-rata masyarakat luar ini besarnya jauh di atas 1 juta rupiah yang sekaligus menunjukkan kepincangan pendapatan antara pendatang dan masyarakat lokal. Jadi tidak heran jika saat itu, ada kesimpulan bahwa daerah seperti Aceh, Riau, Papua, Kalimantan Timur, menjadi korban kekayaan alam, dimana tambang dan hutan dieksploitasi dengan menggunakan modal besar dan teknologi tinggi yang dikuasai oleh kapitalis dan konglomerat, dengan dana yang diperoleh dari sesama kapitalis di luar negeri.

Salah satu penyebab terjadinya kesenjangan antar daerah sebagaimana diuraikan di atas, diyakini terkait dengan pola pendekatan yang sentralistik dan seragam yang saat itu dikembangkan oleh pemerintah pusat. Sentralisasi dinilai telah menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan, rendahnya akuntabilitas, lambatnya pembangunan infrastruktur sosial, rendahnya tingkat pengembalian proyek-proyek publik, serta lambatnya pengembangan kelembagaan sosial ekonomi di daerah. Dengan terlalu sentralistik, peningkatan penanaman modal dan iklim usaha kurang menguntungkan daerah, baik dalam penyerapan tenaga kerja di daerah maupun penerimaan pajak penghasilan dan pertambahan nilai yang tetap dikuasai pusat, walaupun ada yang diperoleh oleh daerah melalui berbagai pungutan dan PBB, jumlahnya relatif kecil.

Otonomi daerah dan desentralisasi saat itu diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan lokal bangsa Indonesia berupa ancaman disintegrasi bangsa, kemiskinan, ketidakmerataan pembangunan, rendahnya kualitas hidup masyarakat, dan masalah pembangunan sumber daya manusia. Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal saat itu diharapkan juga akan dapat menjadi langkah strategis bangsa Indonesia untuk menyongsong era globalisasi ekonomi dengan memperkuat basis perokonomian daerah, sehingga daerah otonom diharapkan dapat mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal.

Melalui pelaksanaan otonomi daerah, mestinya telah terbuka peluang setiap daerah di Indonesia untuk membenahi potensi yang dimiliki dan memulai pelaksanaan program daerah yang dimulai dengan penyusunan data base, penyusunan kerangka dasar dan kebijakan pembangunan sampai pada bagaimana memanfaatkan sumberdaya alam yang ada.

Dari semua yang dipaparkan di atas tentang harapan dari otonomi daerah untuk kesejahteraan rakyat, maka mestinya langkah-langkah yang akan diambil oleh para kepala daerah otonom baik bupati maupun walikota adalah (i) Pemberian peluang atau akses yang lebih besar kepada aset produksi, dengan akses yang paling mendasar adalah pada dana, (ii) Memperkuat posisi transaksi dan kemitraan usaha ekonomi rakyat, (iii) Meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan dalam rangka kualitas sumber daya manusia, disertai dengan upaya peningkatan gizi, (iv) Kebijakan pengembangan industri harus mengarah pada penguatan industri rakyat yang terkait dengan industri besar. Industri rakyat yang berkembang menjadi industri-industri kecil dan menengah yang kuat harus menjadi tulang punggung industri nasional, (v) Kebijakan ketenagakerjaan yang mendorong tumbuhnya tenaga kerja mandiri sebagai cikal bakal wirausaha baru yang nantinya berkembang menjadi wirausaha kecil dan menengah yang kuat dan saling menunjang, (vi) Pemerataan pembangunan antar daerah dengan ekonomi rakyat yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, oleh karena itu pemerataan pembangunan daerah diharapkan mempengaruhi peningkatan pembangunan ekonomi rakyat, (vi) Mampu melihat bahwa daerah adalah basis pengembangan ekonomi rakyat, terutama dalam menangani lembaga keuangan dan pengembangan koperasi, (vii) Menjadikan koperasi sebagai flatform dasar, karena mestinya koperasi cukup handal dalam sektor keuangan , (viii) Penguatan KSP dan BPR di daerah otonom yang akan memberikan keseimbangan lalu lintas keuangan di daerah agar tidak selalu terkesan pengurasan keluar.

Namun setelah 12 tahun bergulirnya otonomi daerah, ternyata dampak otonomi daerah tersebut terhadap kesejahteraan rakyat tidak terlalu signifikan, sebagian besar kepala daerah tidak mampu atau tidak berkehendak untuk membuat program yang betul-betul mensejahterakan rakyatnya melalui program yang terencana dan berkesinambungan. Kebanyakan kepala daerah yang terpilih justru lebih menyibukkan diri dengan urusan pribadi, urusan mempertahankan kekuasaan dengan manuver-manuver politik dan tindakan-tindakan yang hanya mengharapkan popularitas sesaat, instan dan membangun dukungan semu. Selebihnya banyak yang sibuk mencari pengembalian dana yang telah dihabiskan dalam pemilihan ataupun mengumpulkan dana untuk pemilihan berikutnya.

Jadi kalau sampai sekarang rakyat tetap tidak sejahtera dan masih seperti dahulu, yang salah bukan otonomi daerahnya, yang salah juga tentu bukan rakyatnya, yang salah bukan pula sistem pemilihannya, persoalannya apapun sistem yang diberlakukan, ada saja orang yang mampu mencari celah dan memanfaatkan celah tersebut untuk bisa tampil sebagai pemimpin, padahal sesungguhnya mereka tidak layak, tidak pantas, tidak kompeten, dan tidak semestinya jadi pemimpin. Akibatnya, itulah yang kita rasakan, desentralisasi dan demokratisasi yang sudah dan masih berlangsung, tidak menjadikan rakyat lebih sejahtera. Tanya kenapa !

Oleh : ZULKARNAIN LUBIS, Penulis adalah Guru Besar UMA

Sumber: WasPADA ONLINE
Share: