Rabu, 06 April 2011

Mahfud: Politik Transaksional Munculkan Pejabat Tak Kompeten

Jakarta - Iklim demokrasi yang bebas di era reformasi berujung pada politik transaksional yang merajalela. Hasil dari politik transaksional ini adalah hadirnya pejabat publik yang tidak kompeten.

"Politik transaksional merajalela. Di koalisi pun juga begitu, akhirnya yang muncul adalah pejabat publik yang tidak kompeten," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md.

Hal tersebut ia sampaikan dalam kuliah umumnya yang bertajuk 'Konstitusi dan Demokrasi' di Kampus UIN Syarif Hidayatullah,Ciputat Tangerang, Selasa (5/4/2011).

Pejabat yang tak kompeten, lanjut Mahfud, seringkali reaktif terhadap permasalahan. Dan jika mengeluarkan kebijakan biasanya mengagetkan.

"Contohnya ya Revisi UU Tipikor kemarin yang menyatakan korupsi Rp 25 juta tak perlu di hukum," kata Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UII Yogyakarta ini.

Demokrasi saat ini, lanjut Mahfud, memang paradoks. Di satu sisi ada yang menyatakan kebablasan seperti yang ia contohkan di atas, di sisi lain, demokrasi dinilai maju. Menyebut contoh, partai politik kini bebas didirikan.

"Pers pun sekarang bebas mau menulis berita apa saja. Dulu memuat berita keluarga cendana bisa dibredel," imbuh pria asal Madura ini. (adi/ndr) [Sumber: detikNews]
Share:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didirikan di Jakarta
pada tanggal 23 Juli 1998 (29 Rabiul Awal 1419 Hijriyah) dideklarasikan oleh para kiai-kiai Nahdlatul Ulama
KH. Munasir Ali, KH. Ilyas Ruchiyat, KH. Abdurrahman Wahid, KH. A. Mustofa Bisri dan KH. A. Muhith Muzadi

0 komentar:

Posting Komentar