Jumat, 24 Maret 2017

Garda Bangsa Launching Musabaqoh Kitab Kuning 2017

Untuk kedua kalinya, Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa menggelar kembali Musabaqoh Kitab Kuning (MKK). Panitia MKK melaunching acara tersebut secara resmi kemarin di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB). Menurut Sekretaris Panitia MKK, Anas Nasikhin, kegiatan MKK 2017 merupakan wujud konsistensi Garda Bangsa dan PKB mempertahankan tradisi keilmuan pesantren. “MKK merupakan upaya untuk menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan pesantren yang selama ini mewarnai kehidupan muslim di Indonesia,” katanya dilokasi acara, Jumat 10 Maret 2017.
Anas menambahkan materi musabaqah pada edisi kedua ini lebih variatif. Yaitu kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, Ihya Ulumiddin dan Alfian Ibnu Malik. Sedangkan tahun lalu, panitia hanya melombakan kitan Ihya Ulumiddin.

“Tingkatan perlombaan dibagi dua, yakni tingkat ula dan tingkat ulya. Dengan hadiah total mencapai 500 juta,” terangnya.

Pelaksanaan MKK, lanjut Anas, dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap Penyisihan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret sampai 16 April yang dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota se-Indonesia. Babak Semi final dilakukan pada 17 April- 25 April di masing-masing provinsi. Kemudian pelaksanaan final dan grand final dilaksanakan pada tanggal 29 april – 1 Mei di Jakarta.
“MKK digelar di 31 provinsi di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat di download di www.gardabangsa.id,” ucap Koordinator Nasional Garda Santri itu.

Sementara itu, Anggota Dewan Syuro DPP PKB yang juga Anggota DPR RI, Kholilurrahman menegaskan, Garda Bangsa sebagai badan otonom PKB telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga tradisi keilmuan yang diajarakan dalam kitab kuning.

“Kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren dengan perspektif ulama yang mengajarkannya semakin memperkaya khazanah keagamaan masyarakat Indonesia,” katanya.

Dengan mempelajari kitab kuning, lanjut Khalilurrahman, masyarakat pesantren dan kaum nahdliyin pada umumnya menjadi lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat.

“Bahkan, dengan mempelajari kitab kuning kita tidak akan mudah menuduh orang lain salah dan menuduh pihak lainnya benar. Untuk itu, tradisi mempelajari kitab kuning harus dijaga terus menerus agar tidak hilang,” ucapnya.

Mantan Bupati Pamekasan ini menambahkan, dalam membuat kebijakan partai, PKB selalu merumuskan kebijakan- kebijakan politik memakai pertimbangan qaidah-qaidah ushul fiqh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengamalkan dan sekaligus menjadikan kitab kuning sebagai rujukan.

“Karenanya PKB selalu menyatu dengan dunia pesantren, dan hasil kebijakannya dapat diterima masyarakat luas,” tukasnya.

Di tempat sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DKN Garda Bangsa Nashiruddin Kholil mengapresiasi kegiatan MKK yang menjadi program tahunan Garda Santri.

“Semoga kegiatan ini sukses dan semakin mendekatkan PKB dan pesantren,” tandasnya. [gardabangsa.id]
Share:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didirikan di Jakarta
pada tanggal 23 Juli 1998 (29 Rabiul Awal 1419 Hijriyah) dideklarasikan oleh para kiai-kiai Nahdlatul Ulama
KH. Munasir Ali, KH. Ilyas Ruchiyat, KH. Abdurrahman Wahid, KH. A. Mustofa Bisri dan KH. A. Muhith Muzadi

0 komentar:

Posting Komentar